Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu, Hardiyanto SH, menegaskan jika kehadiranya bertugas di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR), untuk menegakan supremasi hukum sesuai amanat undang-undang.
“Ini juga sesuai dengan instruksi Jaksa Agung yakni melakukan tindakan hukum, yang akan menjadikan daerah ini bebas dari korupsi,” tegas Hardiyanto, mantan pegawai Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Tahun 2008.
Lebih lanjut disampaikannya, dirinya bersama jajaran korps Adhyaksa akan berupaya melakukan pencegahan terhadap praktek korupsi.
“Karena pada prinsipnya, namanya penindakan itu tidak selamanya dapat menghapus korupsi, bahkan untuk menciptakan zero coruption itu tidak mudah sehingga harus ada pencegahan,” terang Hariyanto.