Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Sebanyak 10 orang telah dinyatakan lulus administrasi untuk tenaga pendamping koperasi yang di programkan Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Kota Kotamobagu.
Demikian disampaikan Kepala Disdagkop-UKM Kotamobagu, Herman Aray, melalui Kepala Bidang (Kabid) Koperasi, Meifa Najoan. Menurutnya, 10 orang tersebut nantinya akan segera diikutsertakan pada pelaksanaan kompetensi dasar, Selasa (18/02/2020) besok.
“Besok mereka akan ikut kompetisi dasar, setelahnya kita akan umumkan yang lulus pada tanggal 19 Februari. Mereka yang telah dinyatakan lulus ini juga akan mengikuti lagi tes wawancara pada hari pengumuman,” terang Najoan, Senin (17/02/2020).
Lanjut dia, setelah usai diwawancara maka untuk hasil kelulusan akan kembali diumumkan pada tanggal 14 Februari 2020.
“Sehingga dari 10 orang itu akan keluar 2 orang tenaga pendamping koperasi yang nantinya akan bertugas. Serta mereka akan diberikan pembekalan pada tanggal 2-4 Maret 2020,” terang Najoan.
Diketahui, program kegiatan ini, sebagaimana menindaklanjuti Peraturan Menteri Koperasi dan UKM nomor 14 tahun 2018, tentang Juknis penggunaan alokasi khusus non fisik, guna peningkatan koperasi dan UKM di daerah.