Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Kotamobagu, akhirnya dapat mengungkap sindikat pencurian motor, Handphone dan Laptop, Jumat (07/02/2020) malam ini.
Dari kronologi penangkapan 6 orang terduga pelaku, diantaranya, YG alias Yen (14 tahun), alamat Desa Siniung kecamatan Dumoga Timur Kabupaten Bolmong. FWM alias Fah (18 tahun) dan WM alias Wen (23 tahun) serta RM alias Rez (20 tahun), dan GM alias Gal (16 tahun) ke-empat pelaku ini beralamatkan Kelurahan Kobo Besar Kecamatan Kotamobagu Timur, dan ARP alias Agung (16 tahun) beralamatkan Desa Pontodon Timur Kecamatan Kotamobagu Utara, berawal dari tindak lanjut laporan masyarakat, bahwa telah terjadi pencurian kendaraan motor, labtop dan handphone. Tim Resmob pun berhasil mengidentifikasi para pelaku yaitu YG alias Yen atau dikenal panggilan BOCIL cs sehingga tim menghubungi informan yang ada diwilayah kotamobagu untuk mengetahui akan keberadaan para pelaku.
Demikian disampaikan Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Muh Fadli SIK, saat memimpin penangkapan bersama Kepala Unit Resmob AIPTU Alfrets Laheba.
“Alhasil pada hari jumat 7 jan 2020 wita, tim mendapat informasi dari informan bahwa para pelaku ada dirumah mereka sehingga tim langsung melakukan penangkapan kepada para pelaku dibeberapa tempat yang berbeda kemudian tim melakukan pengembangan untuk mencari BB dari hasil kejahatan para pelaku. Seanjutnya pelaku dan BB dibawah ke mapolres guna pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Kasat Reskrim.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, motor mio J warna hitam 1 unit, motor honda beat warna hitam 1 unit, laptob merk Asus warna hitam 1 unit, handphone merk oppo warna hitam 1 unit.