Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Untuk mensosialisasikan program Kota Layak Anak (KLA) di Tahun 2020 agar terlaksananya pemahaman masyarakat, oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu, langsung melakukan kunjungan kerja ke tingkat Kelurahan dan Desa.
Demikian dijelaskan Kepala Dinas P3A Kotamobagu, Sitti Rafika Bora. Hal ini menurutnya, agar kedepan Kota Kotamobagu bisa baik status dari KLA Pratama ke KLA Madya.
“Sehingga perlu adanya dukungan peran serta masyarakat dan pemerintahnya, untuk bisa memenuhi semua indkator sebagai desa/kelurahan layak anak,” jelas Rafika, Rabu (12/02/2020) siang tadi.
Sementara, Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Perlindungan Khusus Anak dan Pemenuhan Hak Anak, Citra Dewi Ololah. S.Sos, menambahkan, sosialisasi ini juga terkait menindak lanjuti program untuk membentuk Kelurahan dan Desa Layak Anak serta Kecamatan Layak Anak.
“Ini kami berada di tiap desa/kelurahan juga sekaligus juga koordinasi persiapan evaluasi kota layak anak, karena penilaian KLA untuk desa dan kelurahan saat ini minimal 50 persen dari jumlah desa kelurahan yang ada di daerah. DP3A akan memfasilitasi untuk pemenuhan Indikator Desa/Kelurahan Layak Anak antara lain adanya kelembagaan Gugus Tugas Desa/Kelurahan Layak Anak dan Data Anak harus tersedia di Desa/Kelurahan, termasuk anggaran yang responsif hak anak,” ungkap Ololah.