Beranda Kotamobagu Antisipasi Penyalahgunaan Obat Komix, Dinkes Bakal Terapkan Harus Dengan Resep Dokter

Antisipasi Penyalahgunaan Obat Komix, Dinkes Bakal Terapkan Harus Dengan Resep Dokter

265
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Penyalahgunaan obat batuk merek ‘Komix’ di kalangan remaja semakin memprihatinkan. Obat batuk yang mengandung Dextromethorphane itu digunakan untuk mabuk-mabukan, karena di dalam cairan sirup obat batuk tersebut memiliki efek halusinasi dan menyebabkan tidak sadarkan diri jika dikonsumsi secara berlebihan, padahal komix merupakan obat legal.

Untuk mendapatkan efek mabuk hingga halusinasi dan tak sadarkan diri, para pelakunya biasa mengonsumsi 15 sampai 20 sachet Komix yang diminum secara bersamaan.

Hal ini pun mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Kepala Dinas Kesehatan, dr Tanty Korompot. Menurutnya, terkait permintaan warga agar pembelian obat batuk komix harus menggunakan resep dokter untuk mengantisipasi penyalahgunaannya, akan dikordinasikan dengan pihak Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

“Memang baiknya untuk pembelian komix harus pakai resep dokter sebagai antisipasi penyalahgunaan. Ini akan di komunikasikan dengan pihak BPOM untuk sama-sama bersinergi dalam mengatasi masalah ini sehingga penyalahgunaan komix bisa di cegah,” tegas Tanty.

Artikulli paraprakPolisi Buru Pencuri Handphone Dengan Modus Tukang Potret Meteran Listrik
Artikulli tjetërWali Kota Bersama ASN Pemkot Kerja Bhakti Di RSUD Kotamobagu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.