Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Pra Musyawara Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sang Tombolang, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang dilaksanakan di kantor balai Desa Lolanan, berjalan aman dan sukses.
Camat Sang Tombolang Esly E. Manabung menuturkan, sejak pagi tadi, pelaksanaan Pra Musrenbang di kantor balai desa Lolanan berjalan aman, dan terkendali, semua desa telah mengirimkan perwakilanya, untuk menyampaikan usulan-usulan yang di prioritas.
“Jadi, usulan di masing-masing desa ini berfariasi, ada yang mengusulkan rumah layak huni, jalan tani, motor tempel, pengembangan pariwisata dan pengaspalan jalan, serta Ipal,” ucap Manabung. Rabu (29/01/2020)
Tentunya, lanjut Manabung, semua usulan-usulan ini, harus disingkronkan dengan Renjanya SKPD, sehingga bisa dilihat mana yang manjadi skala prioritas untuk direalisasikan.
“Harus disingkronkan, apakah usulan-usulan tersebut telah tertuang dalam renjanya SKPD, jika tidak maka, kecil kemungkinan dapat terealisasi,” jelas Manabung.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bolmong Susanti Haji Ali, yang didampingi Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan, Sucipto Mokoginta, yang turun langsung mendampingi jalannya Pra Musrenbang Kecamatan tersebut menyatakan, bahwa Pra Musrenbang Kecamatan ini dilaksanakan guna menyampaikan musyawarah desa yang telah dilaksanakan di tingkat desa.
“Jadi, di Pra Musrenbang tingkat Kecamatan ini kita tidak lagi menyampaikan usulan musyawarah secara gamblang. karena, sudah ada usulan yang ditentukan dari musyawarah di tingkat desa,” ujarnya.
Dia menambahkan, pada pra musrenbang Kecamatan ini selain untuk menerima usulan-usulan dari musyawarah tingkat desa, juga untuk melakukan sinkronisasi dengan Renja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Jadi ketika OPD membuat renja dan ada usulan dari kecamatan yang nantinya bersifat penting berarti OPD harus meng-covernya dalam renja awal,” imbuhnya.
Setelah selesai dari Pra Musrenbang kecamatan ini kata dia, ketika desa menginput user masing-masing desa maka mereka berhak meneruskan ke Kecamatan.
“Nanti, di Kecamatan itu yang akan mengklasifikasi kembali sesuai program kegiatan per bidang. Selanjutnya, pada tahapan Musrenbang Kecamatan nanti, Kecamatan yang akan menentukan prioritas setiap desa dan diteruskan ke OPD,” tutupnya. (Jr)