Beranda Bolmong Pra Musrenbang Kecamatan Dumoga, Bolmong Berjalan Aman

Pra Musrenbang Kecamatan Dumoga, Bolmong Berjalan Aman

228
0

Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Pra Musyawara Rencana Pembangunan (Musrenbang) di tingkat Kecamatan, di wilayah Kabupaten Bolaang mongondow (Bolmong) telah di mulai hari ini. Senin (27/01/2020).

Berdasarkan jadwal pelaksanaan, ada tiga Kecamatan yang melaksanakan pra Musrenbang pada hari ini, di antaranya, Kecamatan Dumoga Timur, Dumoga Tenggara dan  Dumoga Tengah semuanya berjalan tentram dan aman.

Menurut, Camat Dumoga Timur, Jootje Tumalun mengatakan, sebelum pelaksanaan Pra Musrenbang dimulai, pihaknya terlebih dahulu menggodok usulan-usulan dari desa yang menjadi prioritas.

“Namun, kalau kita melihat pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya, usulan yang paling banyak adalah infrastruktur,” ungkap Tumalun.

Lanjut dia, secara spesifik, infrastruktur yang dimaksud adalah pembangunan jalan yang ada di masing-masing desa.

“Antara lain adalah jalan kebun, tapi yang paling banyak biasanya jalan desa yang ada di lorong-lorong,” bebernya.

Tambahnya, Pra Musrenbang kami laksanakan di Kantor Kecamatan Dumoga Timur, dan semuanya berjalan aman dan lancar tanpa perdebatan.

“Dari 15 desa dan 1 kelurahan yang ada di wilayah ini Dumoga Timur, semuanya hadir dan memberikan usulannya masing-masing,” tambahnya.

Terpisah, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bolmong Susanti Haji Ali yang turun langsung mendampingi jalannya Pra Musrenbang Kecamatan tersebut menyatakan, Musrenbang Kecamatan dibuat dan dilaksanakan uuntuk mnyampaikan musyawarah telah di bahas ditingkat desa terlebi dahulu.

“Jadi di Pra Musrenbang tingkat Kecamatan ini kita tidak lagi musyawarah secara gamblang. Namun, sudah ada penentuan dari musyawarah di tingkat desa,” ujarnya.

Lanjut dia, pada pra musrenbang Kecamatan ini adalah selain untuk menerima usulan-usulan dari musyawarah di tingkat desa, juga untuk melakukan sinkronisasi dengan Renja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Jadi ketika OPD membuat renja dan ada usulan dari kecamatan yang nantinya bersifat penting berarti OPD harus meng-covernya dalam renja awal,” jelasnya.

Jadi, lanjut dia, setelah selesai dari pra musrenbang kecamatan ini, ketika desa menginput user masing-masing desa maka mereka berhak meneruskan ke Kecamatan.

“Nanti, di Kecamatan itu yang akan mengklasifikasi kembali sesuai program kegiatan per bidang. Selanjutnya, pada tahapan Musrenbang Kecamatan nanti, Kecamatan yang akan menentukan prioritas setiap desa dan diteruskan ke OPD,” tuturnya. (Jr)

Artikulli paraprakDisdik Terus Pantau Kondisi Mahasiswa Bolmong di China
Artikulli tjetërDinas Perdagangan dan ESDM Akan Fasilitasi Sarana dan Prasarana IKM di Bolmong

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.