Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Tim Reserse Mobil (Resmob) Kotamobagu, yang dipimpin AIPTU Alfrets Laheba, berhasil menangkap AL alias Ulo satu warga yang diduga sebagai pengecer Toto Gelap atau Togel, di Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan.
Ulo pun langsung digelandang ke Rumah Tahanan Polres Kotamobagu, untuk mempertangung jawabkan perilakunya dengan jeratan pasal perjudian.
Dari kronologis penangkapan terhadap Tersangka pada hari Rabu 22 Januari 2020 sekitar pukuk 20.45 Wita di bank BCA Kelurahan Pobundayan Kecamatan Kotamobagu Selatan dirinya harus menyerahkan diri bersama barang bukti (Babuk) berupa: 1 buah Handphone merek Nokia warna biru, 1 buah Ballpoint, 1 buah buku rekapan nomor pasangan togel, 1 buah kertas rekapan nomor togel dan uang sejumlah Rp 50.000 sebanyak satu lembar.
Kepala Tim Resmob Polres Kotamobagu, AIPTU Alfrets Laheba, menegaskan, sampai saat ini Tim masih melaksanakan pengembangan guna mencari, menangkap dan memutuskan jaringan judi tersebut