Beranda Boltim Buaya Berukuran 2,5 Meter Ditangkap Warga Desa Iyok

Buaya Berukuran 2,5 Meter Ditangkap Warga Desa Iyok

398
0

BOLTIM – Buaya berukuran 2,5 meter ditemulan warga di sungai Desa Iyok Kecamatan Nuangan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) provinsi Sulut. Sabtu (11/1/2020).

Buaya tersebut terlebidahulu ditemukan salah seorang warga bernama Tazli Mamonto yang merupakan nelayan desa setempat sekitar 07.30 wita.

Awalnya Tazli melihat seekor buaya telah tersangkut di jaring penangkap udang, kemudia Ia memanggil warga setempat untuk bersama-sama menangkap dan mengamankan buaya tersebut.

“Butuh waktu hampir tiga jam dan berhasil mengingkat buaya tersebut,” tutur Tazli.

Usai berhasil diikat Buaya itu kemudian ditarik ke kompleks pasar Iyok sambil menunggu ditindak lanjuti oleh petugas berwenang dan langsung menjadi tontonan warga.

Kapolsek Nuangan IPTU Junaidi Chandra Pulukadang, membenarkan adanya penangkapan buaya oleh warga. Buaya itu memiliki panjang kurang lebih 2.5 meter yang sering muncul di Kolam Ikan dekat Pantai Iyok Desa Iyok Kecamatan Nuangan.

” Saat ini buaya tersebut sudah ditangkap dan diseret ke darat dan telah diikat agar tidak membahayakan warga,” terang Kapolsek.

Sementara menurut tokoh masyarakat Desa Iyok Abdurahman Ambarak, bahwa pihak Pemerintah Desa dan masyarakat telah berkoordinasi dengan Dinas terkait yaitu Dinas Penangkaran dan Perlindungan Satwa Provinsi Sulut untuk di pindahkan.

“Akan diserahkan ke Dinas terkait biar ditangani,” kata Ambarak.

Menurut penuturan warga, pesisir di Kecamatan Nuangan masih banyak terdapat Buaya yang hidup di muara. Buaya-buaya sering terlihat saat mencari makan. Bahkan pada tahun-tahun sebelumnya, anak-anak buaya sempat diamankan warga.

Kapolsek menghimbau warga sekitarnya agar segera melaporkan jika melihat keberadaan Buaya yang mengancam keselamatan jiwa masyarakat.

Warga juga diminta untuk waspada, yang kapan saja bisa mengancam keselamatan jiwa warga.

“Warga agar berhati-hati jika memancing di sepanjang Sungai Iyok. Jikapun melihat Buaya segera lapor ke Pemerintah Desa, Kecamatan atau langsung ke Polsek,” tandasnya

Artikulli paraprakKomisi 1 DPRD Gorontalo Kunjungi Dinas Kominfo Kotamobagu
Artikulli tjetërPerusahaan di Bolmong Wajib Gaji Karyawan Sesuai UMP

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.