Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bagian Pengembangan Kinerja Organisasi Pemkot Kotamobagu, Muhammad Fahmi, menjelaskan jika Tunjangan Penghasilan Pegawai atau TPP, akan segera dicairkan.
Bahkan dikatakanya, pencairan TPP ini jika tak aral melintang, akan dibayarkan pada awal Bulan Februari 2020.
“Untuk pencairan TPP memang ada sedikit perubahan karena kita menunggu adanya persetujuan terlebih dahulu dari Kemendagri, dan setelah berkoordinasi dengan pihak Kemenpan RB, Pemkot ahirnya mendapat persetujauan penambahan TPP,” kata Fahmi, Jumat (31/01/2020).
Ia pun menyebutkan pembayaran TPP sudah dianggarkan oleh Pemkot melalui APBD 2020.
“Dan sesuai dengan pagu yang disetujui oleh Kemendagri, yakni estimasi perbulan mencapai Rp 3,2miliar,” kata Fahmi.
Lebih lanjut dikatakannya, besaran TPP yang akan dibayarkan ke pegawai, disesuaikan dengan kinerja, beban kerja, tingkat kedisiplinan ASN.
“Sehingga harus dilihat dari absensi kinerja masing-masing pegawai. Jika ada pegawai yang tidak disiplin, maka secara aturan TPP akan dipotong dari besaran yang dibayarkan kepada bersangkutan,” terang Fahmi.
Terpisah, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Ir Sande Dodo ST, membenarkan jika pembayaran TPP tinggal menunggu Peraturan Wali Kota (Perwako).
“Kita menunggu Perwako sebagai dasar pembayaran TPP nantinya,” ungkap Sande.