KOTAMOBAGU – Kepala Kepolisian Resort (Polres) Kotamobagu, AKBP Prasetya Sejati SIK, menegaskan jika oknum anggota Polisi beriniasl NHM alias Har berpangkat AIPDA yang terlibat Narkoba jenis Sabu saat pengrebekan pada Rabu 15 Januari 2020 sekitar Pukul 05.30 wita akhirnya sudah tertangkap oleh Satuan Narkoba Polres Kotamobagu, setelah dirinya sempat kabur saat pengrebekan.
“Sudah tertangkap dan dalam proses penyelidikan,” tegas Prasetya.
Kapolres juga menegaskan jika terbukti oknum anggota polisi itu menggunakan sabu maka akan diberikan sanksi tegas.
“Bisa dipecat dari dinas kepolisian,” ungkap Kapolres.
Sementara, Kepala Bagian Humas Polres Kotamobagu, IPTU Rusman Sholeh, menambahkan, dalam kronologis penangkapan oknum Polisi itu tidak sendirian, dirinya ditemani satu oknum PNS berinisial INM alias Ning warga desa Doloduo, Kabupaten Bolmong.
“Pada pukul 05.30 Tim satres Narkoba mendapat informasi adanya oknum anggota beralamat di lorong kembang RT VII Lingk. II Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat. penggeledahan ditemukkan barang bukti Narkotika Gol. I Jenis sabu dan hasil interogasi bahwa barang tersebut milik anggota Polri atas nama Aipda NHM alias Har. Barang bukti
2 ( Dua ) Paket Narkotika Gol. I Jenis Sabu, 2 (Dua) pipet alat isap masih ada sisa sabu. 2 ( Pucuk) Senjata Air Gun,” terang Humas Polres Kotamobagu.