Beranda Bolmong Telkom dan PT. Telkomsel Sepakat Pindahkan Gedung dan Fasilitas Yang Ada Dikawasan...

Telkom dan PT. Telkomsel Sepakat Pindahkan Gedung dan Fasilitas Yang Ada Dikawasan Bandara Loloda Mokoagow

303
0

Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Dalam rangka percepatan dan perluasan pembangunan Bandar Udara (Bandara) Loloda Mokoagow, yang terletak di Desa Lalow, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Dinas Perhubungan (Dishub) Bolmong mengelar rapat bersama pihak PT. Telkom, PT. Telkomsel cabang Kotamobagu dan PT. PLN Persero cabang Kotamobagu. Senin (18/11/2019) diruangan rapat Assisten II Setda Bolmong.

Rapat ini membahas tentang perpindahan antena dan ting listrik yang ada dikawasan Bandara Loloda Mokoagow, dan rapat ini dipimpin langsung oleh Assisten I Bidang Pemerintahan, Derek B Panambunan, serta turut dihadiri oleh perwakilan masing-masing instansi terkait, yakni  DPM-PTSP, Dinas PUPR, DLH dan Bappeda Bolmong, serta Camat Lolak, Danramil dan Polsek Lolak.

Menurut, Assisten I Derek Panambunan, berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 1 tahun 2019, tentang penerbangan, bahwa dalam proses pembangunan dan pengoprasian Bandara, baik dari sudut Take Off dan Landing itu harus bebas dari rintangan dan hambatan.

“Untuk itu, di lihat dari aspek penerbagan, ada beberapa antena dan tiang listrik yang tersebar di area pembangunan Bandara itu harus dipindahkan,” ucap Panambunan saat memimpin rapat tersebut.

Pemindahan antena dan tiang listrik ini, lanjut Panambunan, sudah berdasarkan kajian teknis yang dilakukan oleh Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Bolmong serta berdasarkan hasil konsultasi dari Direktorat Perhubungan RI.

“Dengan melihat dari arah mata angin, maka Take Off Pesawat itu dari arah laut, dan antena ini bisa menganggu navigasi penerbangan, sehingga dari hasil kajian teknis antena ini harus dipindahkan,” jelas Assisten I.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dishub Bolmong, Zulfadli Binol menjelaskan, kurang lebih ada 37 tiang listrik milik PT. PLN dan 5 tiang tower milik PT. Telkom dan PT. Telkomsel yang masih berdiri di wilaya pembangunan Bandara Loloda Mokoagow.

“Ini harus segera dipindahkan, karena mengingat tahun 2020 pembangunan Bandara Loloda Mokoagow akan mendapatkan kucuran dana dari Pemerintah Pusat berjumlah 250 miliart,” jelas Binol yang juga sebagai Sekretaris Dishub Bolmong.

Meskipun rapat ini berjalan cukup alot, namun dapat mengahasilkan kesepakatan yang ditandatangani bersama antara Pemkab Bolmong, PT. Telkom dan PT. Telkomsel. Sedang untuk, PT. PLN persero mereka belum menandatangani kesepakatan tersebut karena masi akan melakukan konsultasi dengan para pimpinan mereka.

Diketahuai, isi kesepakatan yang telah ditandatangani bersama itu menyebutkan, bahwa Pihak PT. Telkom dan PT. Telkomsel bersedia untuk memindahkan gedung dan fasilitas, yang mereka miliki dikawasan pembangunan Bandara Loloda Mokoagow. Dan pihak Pemkab Bolmong hanya bisa membantu proses perpindahan itu secara aspek regulasi.

“Kesepakatan ini, akan didukung dengan surat Penegasan yang akan ditandatangani langsung oleh Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, dimana dalam surat penegasan itu menyebutkan bahwa Pemkab Bolmong tidak menyediakan lahan atau pun biaya untuk perpindahan bangunan dan fasilitas pihak PT. Telkom dan PT, Telkomsel serta PT. PLN persero,” tegas Binol. (Jr)

Artikulli paraprakRanperda APBD T.A 2020 di Paripurnakan
Artikulli tjetërIni Alasan PT PLN Belum Tandatangani Surat Kesepakatan Pemindahan Tiang Dikawasan Bandara Loloda Mokoagow

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.