Sabtu, 30 September 2023
Beranda Bolmong Tambang Ilegal Desa Bakan Terus Minta Tumbal

Tambang Ilegal Desa Bakan Terus Minta Tumbal

303
0

Kotamobaguonline.com BOLMONG -Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali memakan korban jiwa, kali ini menimpa dua orang penambang.

Dari data yang ada, kejadian naas itu terjadi Kamis  (31/10/2019) sekitar pukul 11.30 wita.

Kedua korban itu berasal dari Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, bernama Jolang Peasu (53) dan Bisman Mamonto (40).

Dari penuturan saksi, kedua korban sementara mengambil material/rep, tidak lama kemudian tebing di depan penambang longsor dan mengenai kedua korban sehingga kedua korban mengalami luka-luka.

” Saat itu juga korban langsung dimbawa ke rumah sakit umum daerah Kotamobagu untuk mendapatkan perawatan,”kata seorang penambang yang tidak mau disebutkan namanya

Ia juga menuturkan korban JP mengalami luka yang cukup serius sehingga nyawanya tidak lagi bisa diselamatkan.

“Jam 14.45 wita dokter jaga di rumah sakit menyatakan bahwa korban JP sudah tidak bisa ditolong lagi atau sudah meninggal dunia,”jelasnya

Sedangkan korban Bisman mamonto mengalami patah kaki kanan, bengkak pada bagian muka,  sementara dalam perawatan

Terinformasi pada pukul 15.20 Pihak keluarga korban membawa korban JP ke rumah korban di Desa Bakan.

Artikulli paraprakBuka Sosialisasi KIM, Tahlis Gallang: Sekdes Sebagai Sumber Informasi Kegiatan di Desa
Artikulli tjetërLakukan Penghinaan Di Medsos, Pria Asal Inobonto Ini Dilaporkan Ke Polisi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.