Beranda Advertorial DPRD Gelar Peripurna Pembicaraan Tingkat I, Penyampaian Ranperda APBD Kabupaten Bolmong Tahun...

DPRD Gelar Peripurna Pembicaraan Tingkat I, Penyampaian Ranperda APBD Kabupaten Bolmong Tahun 2020

279
0

ADVETORIAL

Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat 1, penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bolmong Tahun 2020. Jum’at (29/11/2019) malam, di ruangan rapat paripurna DPRD Bolmong.

Rapat paripurna ini di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling SE, dan di dampingi oleh Wakil Ketua I DPRD, Sukron Mamonto SE MM, serta turut dihadir Wakil Bupati (Wabup) Bolmong, Yanny Ronny Tuuk STh MM, Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang SIP MM, Asissten I, Asissten III, para Kepala OPD dan ASN di lingkup Pemkab Bolmong, serta 27 Anggota DPRD.

Dalam sambutanya, Welty Komaling mengatakan, dengan melihat daftar hadir dari Anggota DPRD yang ada, maka rapat paripurna ini dinyatakan korum dan terbuka untuk umum.

“Sebagaimana yang kita ketahui, Ranperda APBD Kabupaten Bolmong tahun anggaran 2020 ini, merupakan tindaklanjut dari kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemkab Bolmong, tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Bolmong Tahun Anggaran 2020,” ucapnya.

Lanjut, Ketua Welty Komaling, mempersilakan kepada semua fraksi yang ada di DPRD Bolmong untuk membacakan pandangannya terkait KUA PPAS APBD Kabupaten Bolmong Tahun anggaran 2020. Ke enam fraksi yang ada pun membacakannya, melalui juru bicara masing-masing fraksi, dan menyatakan menerima untuk dibahas pada tahap selajutnya.

Sementara itu, Wabup Bolmong Yanny Ronny Tuuk STh MM, menyampaikan sambutan Pemkab Bolmong, dimana Wabup mengatakan, bahwa penyusunan Ranperda tentang APBD Kabupaten Bolmong tahun Anggaran 2020, merupakan implementasi dari program dan kegiatan di dalam struktur APBD, sebagaimana di atur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dengan tetap berorientasi pada anggaran berbasis kinerja yang mengutamakan hasil dari program dan kegiatan yang dicapai, serta pengunaan anggaran secara kualiatas dan kuantitas yang terukur, efektif, efesien dan ekonomis,” beber Wabup.

Untuk mencapai sasaran prioritas pembangunan, lanjut Wabup, maka Pemkab Bolmong telah menetapkan tema pembangunan Kabupaten Bolmong pada Tahun Anggaran 2020 yakni “Inklusifitas Pertumbuhan Ekonomi Sektor Unggulan Pertanian, Perikanan dan Pariwisata melalui Pemberdayaan Kelompok Usaha dan Ekonomi Kreatif”.

“Tema pembangunan tahun 2020 ini, telah diselaraskan deng isu dan Tema pembangunan Nasional dan Tema Pembangunan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun Anggaran 2020, sehingga ara kebijakan ekonomi daerah di tahun anggaran 2020 yakni mendorong pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur, serta mengandalkan berbagai potensi unggulan daerah,” jelas Wabup

Dengan Tema pembangunan ini, masih Wabup, maka Pemkab Bolmong telah menyusun sepuluh sasaran prioritas pembangunan daerah, sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2020.

“Ya, sepuluh sasaran prioritas yakni, Peningkatan Infrastruktur, Penigkatan Akses dan Kualitas Kesehatan, Peningkatan Kualitas Pendidikan, Peningkatan Kualitas Birokrasi dan Pelayanan Publik, Penguatan UMKM dan Koperasi, Pengembangan Pariwisata Berbasis Sumber Daya Alam dan Kearifan Lokal, Peningkatan Perlindungan Kesejahteraan Sosial, Revitalisasi Pertanian dengan berbagai Subsektor terutama Perikanan, Tanaman Pangan dan Perkebunan, Pembangunan Sumber Daya Air dan Lingkungan Hidup serta Iklim Investasi dan Usaha,” tutur Wabup. (Jr/Adve)

Artikulli paraprak194 Atlet Bolmong Siap Rebut Medali Emas
Artikulli tjetërKPU Boltim Sosialisasi Pendaftaran Calon Perseorangan Di Pilbup dan Pilgub 2020

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.