Dana hibah itu telah disepakati oleh pemeeintah daerah lewat penandatangan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara pemerintah daerah dengan Bawaslu Boltim di ruang kerja Bupati Kamis 7 November 2019.
“Total anggaran hibah ke Bawaslu 6,4 Miliar dari sekira 11 Miliar yang diusulkan,” kata Sekretaris Daerah Oskar Manopoo.
Hadir dalam Penandatangan NPHD itu Bupati Sehan Landjar dan Ketua Bawaslu Harmoko Mondo yang disaksikan Wakil Bupati Rusdi Gumalangit dan Sekda Oskar Manopo.
Bupati Boltim Sehan Landjar mengatakan, hibah yang diberikan ini diharapkan Bawaslu benar-benar mengawasi proses pesta demokrasi Pilkada Boltim 2020 mendatang.
Bawaslu lanjut Bupati harus bekerja keras sesuai regulasi dan tupoksi sebagaimana lembaga penyelenggara Pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu, tambah Bupati.
“Anggaran 6,4 Miliar yang disetujui merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk menyediakan anggaran. Kemudian merasionalkan anggaran yang diminta Bawaslu juga adalah kewenangan pemerintah Boltim,” katanya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Harmoko Mondo, mengaku angka 6.4 miliar sudah rasional. Setelah ditetapkan, Bawaslu akan segera melaksanakan tugs berdasarkan tahapan.(*)