Beranda Bolmong Pemkab Himbau ASN Bolmong Gunakan Batik Pada 02 Oktober

Pemkab Himbau ASN Bolmong Gunakan Batik Pada 02 Oktober

255
0

Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), pada Rabu 02 Oktober, dihimbau untuk mengenakan pakaian batik dalam aktivitas kerja.

Hal ini, untuk menindaklanjuti, surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 003.3/9696/SJ tentang pemakaian baju batik dalam rangka hari batik Nasional yang jatuh setiap tanggal 02 Oktober.

“Seluruh ASN di lingkup Pemkab Bolmong dihimbau untuk menggunakan pakaian batik pada, Rabu 02 Oktober 2019 esok,” kata Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong Aldy Pudul.

Menurutnya, pemilihan hari batik Nasional pada 02 Oktober itu, berdasarkan keputusan UNESCO yaitu Badan PBB yang membidangi pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan, yang secara resmi mengakui batik Indonesia sebagai warisan budaya dunia.

“UNESCO memasukkan batik dalam daftar representatif budaya tak benda warisan manusia. Pengakuan terhadap batik merupakan pengakuan internasional terhadap budaya Indonesia,” jelasnya.

Diletahui, hari batik Nasional adalah hari perayaan nasional Indonesia untuk memperingati ditetapkannya batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) pada 02 Oktober 2009 oleh UNESCO.

“Pada tanggal 02 Oktober ini, beragam lapisan masyarakat dari pejabat pemerintah dan pegawai BUMN hingga pelajar disarankan untuk mengenakan batik,” tutur Pudul. (Jr)

Artikulli paraprakPemkab Bolmong Siap Buka Rekrutmen CPNS dan PPPK
Artikulli tjetërDeprov Sulut Gelar Paripurna Pelantikan Pimpinan DPRD Definitif

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.