Beranda Boltim Lahan Terkena Jalur Ring Road Mulai Didata

Lahan Terkena Jalur Ring Road Mulai Didata

259
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU -Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan mengatakan, pembangunan proyek Ring Road saat ini dalam tahapan pendataan kepemilikan lahan yang terkena jalur jalan.

” Terkait jalan ring road saat ini tahap pembebesaan lahan pada intinya di data dulu, diukur dulu dalam setiap bidang lahan yang akan dilewati bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN),”Ungkapnya.

Sementara, beberapa waktu yang lalu, perwakilan Pemkab Boltim mendatangi Kantor Wali Kota Kotamobagu dan diterima Wakil Walikota Kotamobagu, Nayodo Kurniawan di ruang kerjanya.

Pertemuan tersebut membahas kelanjutan pembangunan ring road serta mensinkronkan data data yang dimilik antara dua Daerah.

Adapun total panjang ring road yang akan dibangun di tiga Daerah 33 Km dengan pembangian, Kotamobagu mendapatkan panjang 15 Km, Boltim 7 Km, dan Bolmong 11 Km.

Terpisah Imran Amon selaku Koordinator  Pembangunan ring road Kotamobagu, mengaku pertemuan yang digelar pihaknya bersama Pemkab Boltim adalah pertemuan lanjutan guna membahas dan melihat data data kepemilikan lahan yang nantinya akan dilewati jalur ring road.

“Pertemuan juga untuk melihat data-data kepemilikan lahan dari jalur yang akan dilewati. Nah, keduanya itu sudah mengantongi data tersebut tinggal menghitung luas lahan kemudian disandingkan,”Kata Amon yang juga Kadis PRKP.

Artikulli paraprakSelain Datangkan Investor, Dinas Pariwisata Bolmong Fokus Kembangkan Tiga Kawasan Strategis
Artikulli tjetërPemkab Bolmong dan BNI Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pembayaran EPBB

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.