Kotamobagonline.com, Sulut – Pembangunan Bendungan Kuwil-Kawangkoan di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN), yang mana pelaksanaan pembangunannya dilakukan Pengawalan dan Pengamanan (Walpam) oleh Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Hal ini dibuktikan dengan peninjauan langsung oleh Kepala Kejati Sulut, Andi M Iqbal Arief SH MH, didampingi Wakajati, A Dita Prawitaningsih SH MH, bersama-sama dengan Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi I, Ir Mochammad Silachoedin ME, ke lokasi Pembangunan Bendungan Kuwil-Kawangkoan di Kabupaten Minahasa Minut itu. Pada Senin (07/10/2019) pagi tadi.
Setibanya di lokasi, tepatnya di Gardu Pandang, Kajati langsung menanyakan tentang progres pekerjaan dan permasalahan yang di hadapi selama proses pembangunan. Dihadapan Kajati pun, Kepala Satuan Kerja Non Vertikal (SNVT) Bendungan BWS Sulawesi I, Novie M Ilat ST Sp 1, menjelaskan semua permasalahan dan progress pembangunan Bendungan Kuwil-Kawangkoan selama ini.
Setelah selesai mendengarkan penjelasan progres dan permasalahan yang terjadi, Kajati bersama rombongan melakukan peninjauan di beberapa titk lokasi pelaksanaan pekerjaan. Yang mana titik pertama di kunjungi yakni pelaksanaan Pembangunan Intake (Awal terowongan/Saluran pengelakan).
Kemudian dilanjutkan ke titik lokasi pekerjaan Main Dame (Tubuh Bendungan) dan pekerjaan Spillway, serta berakhir dititik lokasi pekerjaan Saluran Outlet (Terowongan Pengelak).
Diselah-selah peninjauan, Kajati Sulut Andi M Iqbal Arief SH MH memerintahkan kepada Tim TP4D yang melakukan Walpam agar melaksanakan tugas dengan maksimal sehingga pekerjaan yang dilaksanakan bisa berlangsung dengan baik.
“Laksanakan tugas dengan baik, agar mutu pekerjaan serta ketepatan waktu bisa tepat sasaran,” Ungkap Kajati.
Lanjut, Kajati Sulut berharap, selama proses pelaksanaan perkerjaan dibutuhkan koordinasi dan keterbukaan Pihak SNVT Bendungan Balai Wilayah Sungai Sulawesi I kepada TP4D yang melakukan Walpam, sehingga bisa bersama-sama mengidentifikasi potensi permasalahan hukum yang timbul di setiap tahapan pekerjaan.
“Nantinya kordinasi ini bisa menentukan strategi pengawalan dan pengamanan yang efektif sesuai permasalahan hukum yang ditemukan, sehingga pembangunan dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran,” jelasnya.
Diketahui, banyak manfaat dari Pembangunan Bendungan Kuwil-Kawangkoan ketika nantinya sudah selesai di bangun, salah satunya yakni, untuk pengendalian banjir Kota Manado dan sekitarnya, Penyediaan air baku untuk penduduk Kota Manado, Kabupaten Minut dan Kota Bitung, serta Pembangkit tenaga Listrik dan Pengembangan tempat Pariwisata.
Adapun rombangan yang mendampingi Kajati Sulut yakni, Asisten Intelijen Stanley Yos Bukara SH MH, Ketua TP4D, Asbin Akhmad Syahrir Harahap SH MH, Koordinator M Ilham SH MH, Koordinator Muchsin SH MH, Kasi D Sterry F Andih SH MH, serta jajaran TP4D Kejati Sulut dan Kasi Intel Kejari Minut Eka Putra Polimpung SH MH, serta Turut dihadiri PPK bersama jajaran Balai Wilayah Sungai Sulawesi I, Para Penyedia Jasa (PT. WIKA-DMT, KSO dan PT. NINDYA KARYA (PERSERO) dan Para Konsultan Supervisi bersama jajaran masing-masing. (Lana/Jr)