Beranda Advertorial Selain Gelar Pasar Murah, Pemkab Bolmong Ikuti Dua Agenda Ini

Selain Gelar Pasar Murah, Pemkab Bolmong Ikuti Dua Agenda Ini

240
0

ADVETORIAL

Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Untuk mengantisipasi kekurangan pangan akibat musim kemarau panjang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) mengelar Pasar Murah di Lapangan Daagon, Desa Lolak, Kecamatan Lolak, Bolmong. Rabu (18/09/2019).

Kegiatan pasar murah yang telah bekerjasama dengan Perum Bulog dan Tokoh Tani Indonesia ini, secara resmi di buka langsung oleh Bupati Bolmong, Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, yang di wakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tahlis Gallang SIP MM, dan turut di hadiri oleh perwakilan perum Bulog Devisi Kabupaten Bolmong, Maradona Singal.

“Ya, dipasar murah ini, kami menjual beras dengan kualitas yang bagus, yakni beras premium dengan harga Rp 8.800/Kg, dan beras medium dengan harga Rp 8.200/kg, serta tepung terigu dan minyak goreng,” ucap Kepala DKP Bolmong, I Nyoman Sukra.

Dijelaskannya, beras premium ini disediakan oleh empat Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Tokoh Tani Indonesia yang ada di Kabupaten Bolmong, masing-masing Gapoktan menyediakan satu ton beras premium, sedangkan untuk beras medium, tepung terigu dan minyak goreng, itu disediakan oleh Perum Bulog devisi Bolmong, dengan jumlah beras medium sebanyak dua ton.

“Kami berharap, kegiatan ini bisa membantu meringankan beban masyarakat Bolmong, khususnya yang ada di wilayah Pesisir Pantai Utara (Pantura) yang telah dilanda musim kemarau yang panjang. Kecamatan Lolak merupakan titik pertama kegiatan pasar murah ini, selanjutnya kami akan dilaksanakan di kelurahan Inobonto, Kecamatan poigar dan Kecamatan Sangtombolang,” tuturnya.

Sementara itu, Sekda Tahlis Galang, dalam sambutanya menyampaikan, ucapan terima kasih kepada DKP Bolmong, Perum Bulog dan Tokoh Tani Indonesia yang sudah turut serta membantu sehingga terselenggaranya kegiatan pangan murah tersebut.

“Terimakasih, karena melalui kegiatan pasar murah ini, kami (Pemkab Bolmong) dapat membantu meringankan beban masyarakat Bolmong, khususnya wilayah pantura yang gagal panen akibat kemarau panjang,” ungkap Sekda.

Sebelumnya, pada senin tanggal (16/09/2019), Pemkab Bolmong juga telah mengikuti rapat penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bersama jajaran Forkopimda di Ruang C.J. Rantung Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut).

Tujuan rapat ini membahas tentang penanganan Karhutla yang terjadi di beberapa wilayah Sulut termasuk di Kabupaten Bolmong. Dan diketahui dalam rapat tersebut, telah disepakati bersama, pembentukan Satuan Tugas Karhutla Provinsi Sulut.

Serta pada selasa tanggal (10/09/2019), Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow telah menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri se-Sulut, ATR/BPN Sulut, DJP Sulutenggomalut dan Bank SulutGo, di Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut).

Adapun isi dari MoU itu adalah, Perjanjian kerjasama demi menjaga Aset Daerah. Kegiatan ini difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan disaksikan oleh Gubernur Sulut, Olly Dondokambey.

Dalam kesempatan itu, gubernur menyampaikan bahwa optimalisasi penerimaan daerah dan manajemen aset daerah di Provinsi Sulut sangat diperlukan.

“Aset daerah kita memang perlu dioptimalkan secara langsung, apalagi aset daerah hasil pemekaran dan masih banyak lagi hal-hal yang harus kita benahi bersama agar supaya aset daerah ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh Pemerintah Provinsi maupun yang ada di Kabupaten/Kota,” ucap Olly.

Disamping itu, lanjut Gubernur, dengan adanya optimalisasi aset daerah serta kerjasama antar daerah, dirinya meyakini bahwa dalam pembenahan itu, akan berimbas pada perkembangan di sektor investasi.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Sitomorang, menggarisbawahi tentang peranan KPK sebagai trigger mechanism.

“Ya, dalam undang-undang KPK, dituliskan KPK Trigger mechanism yang dapat menyusun jaringan kerja (networking) yang kuat dan memperlakukan institusi yang telah ada sebagai “counterpartner” yang kondusif sehingga pemberantasan korupsi dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif,” tutur Situmorang.

Selepas itu, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama optimalisasi penerimaan daerah, dan pengelolaan barang milik daerah oleh bupati dan walikota se-Sulut. (Jr/Adve)

Artikulli paraprakBesok, DKP Bolmong Gelar Pasar Murah di Lapangan Daagon Lolak
Artikulli tjetërProyek Jembatan PT EPJ di Kotàmobagu Terus Makan Korban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.