Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Dengan melihat kondisi bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) akibat musim kemarau yang melanda wilaya Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), belakanggan ini. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong akhirnya menetapkan status siaga darurat bencana daerah.
Penetapan status siaga darurat bencana ini, telah melalui Rapat Koordinasi (Rakor) terkait bencana kekeringan, Karhutla dan dampak angin kencang yang dipimpin Sekretarus Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang SIP MM, di ruang rapat Sekda Bolmong. Senin (02/09/2019) siang tadi.
Menurut Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bolmong Haris Dilapanga, intensnya kejadian Karhutla, menjadi pokok pembahasan dalam rakor tersebut. “Selain bencana kekeringan dan Karhutla yang dirasakan warga pesisir Pantura, ada juga yang laporan tentang gagal panen dan terjangan angin kencang,” Ucap Haris.
Untuk itu, lanjutnya, rakor tersebut telah disepakati bersama untuk menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan, Karhutla dan Angin kencang di wilayah Bolmong selama 45 hari ke depan.
Sementara itu, Kepala Seksi Tanggap Darurat BPBD Bolmong Abdul Muin Paputungan menambahkan, Status Siaga Darurat Bencana ini masih menunggu surat keputusan (SK) yang akan ditandatangani Bupati Bolmong, Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow.
“Meskipun SKnya masih menunggu tanda tanggan Bupati, namun penetapan tanggal status siaga darurat bencana terhitung mulai hari ini,” ungkap Paputungan.
Sambungnya, ada pun untuk pembuatan Posko Terpadu, nantinya akan dibangun di tiga titik di antaranya di halaman Kantor BPBD Bolmong di Lolak, Kecamatan Bolaang dan Sang Tombolang.
“Sementara itu, terkait dampak kekeringan, BPBD Bolmong masib akan melakukan assessment, wilayah-wilayah mana yang mengalami krisis air bersih di Kabupaten Bolmong,” tandasnya. (Jr)