Kabag Tapem Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi, saat ditemui mengatakan bahwa semua dokumen soal hasil pemilihan sudah dikirim ke Pemprov Sulut.
“Sesuai informasi Kepala Biro Tapem Provinsi Sulut, jadwal pelantikan 25 Aleg Kota Kotamobagu pada 10 September,” terangnya.
Ia pun pastikan SK Gubernur soal pelantikan 25 Aleg tidak akan lewat tanggal 6 September.
“Dari pemprov sampaikan tinggal ditandatangani Pak Gubernur. Maka besar kemungkinan SK pelantikan sebelum 6 September,” ungkapnya.
Apabila SK pelantikan sudah ada, maka akan meneruskannya ke Sekretaris DPRD Kotamobagu.
“Jika sudah ada SK, pastinya akan menyampaikann ke Sekretaris DPRD untuk proses selanjutnya,” tambahnya.