Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akan ditutup tepat pukul 24.00 Wita. Selasa (03/09/2019) malam ini.
Selanjutnya, mereka akan melewati tahapan verifikasi dan klarifikasi berkas selama 20 hari kedepan.
“Iya, kalau misalnya ada berkas yang kurang meyakinkan, kita akan klarifikasi ke instansi yang berwenang,” kata Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa dan Pengembagan Desa, Dinas PMD Bolmong, Isnaidin Mamonto.
Lanjut Isnaidin, nantinya jika ada laporan masyarakat terkait keabsahan dari berkas bakal calon yang mendaftar maka akan dilakukan verifikasi.
“Di sisi lain, bila dalam satu desa hanya terdapat satu bakal calon yang mendaftar atau bahkan tidak ada sama sekali, maka pendaftaran akan dibuka kembali selama 10 hari,” ucapnya.
Hanya saja kata Isnaidin, perpanjangan waktu pendaftaran masih akan menunggu proses verifikasi dan klarifikasi selesai. Karena bisa saja, setelah diverifikasi, ada bakal calon yang gugur lantaran berkas yang tidak memenuhi syarat.
“Bisa saja dalam satu desa itu para bakal calon yang mendaftar semuanya gugur. Atau hanya tersisa satu pendaftar yang lolos. Nah, desa-desa itu akan kembali dibuka pendaftaran. Jadi perpanjangan waktu nanti setelah tahapan verifikasi selesai. Diperkirakan akhir September,” bebernya.
Tambahnya, sampai saat ini Dinas PMD belum sepenuhnya memiliki rekapan jumlah bakal calon yang mendaftar.
“Saat ini PMD masih menunggu, karena sebagian masih sementara dalam proses penghitungan,” tuturnya. (Jr)