Beranda Bolmong Bolmong Segera Miliki Kantor Polres

Bolmong Segera Miliki Kantor Polres

267
0

Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow menyambut baik surat telegram Kapolri tentang pembangunan Kantor Kepolisian Resort (Polres) di wilayah Kabupaten Bolmong.

“Ya, Kabupaten Bolmong sangat siap untuk di bangun kantor Polres, lahannya sudah ada, itu sudah di persiapkan jauh-jauh sebelumnya. Adapun lokasinya, itu berada di Desa Dulango, Kecamatan Lolak, dengan luas 5 hektar,” ungkap Bupati dalam release yang di terima Kotamobaguonline.com. Minggu (22/09/2019).

Bupati menjelaskan, lahan tersebut telah di tetapkan melalui rekomendasiokasi Bupati dan telah ditindaklanjuti untuk penetapan lokasi.

“Lahan pembangunan kantor Polres Bolmong ini juga berdekatan dengan lahan yang telah disiapkan Pemkab Bolmong untuk pembangunan kantor Kejaksaan Negeri dan Markas Komando (Mako) Korem 131 Santiago nantinya,” jelas Bupati.

Lanjut Bupati, dengan adanya nanti Polres Bolmong, maka semakin memudahkan dan mendekatkan Polisi dengan pemerintah dan masyarakat Bolmong sesuai tugas utama Polri yaitu melayani dan mengayomi.

“Sebagai Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmong, saya pribadi dan seluruh masyarakat bolmong sangat bersyukur dengan rencana pembangunan polres bolmong ini. Tentunya, saya sebagai pemerintah meminta kepada masyarakat untuk sama-sama memberikan support penuh, atas pembangunan Polres Bolmong ini,” tututnya.

Sekadar informasi, pembentukan Polres Bolmong tersebut berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia bernomor : B/849/M.KT.01/2019 tentang Peningkatan Tipe dan Pembentukan Polres, tertanggal 18 September 2019. Dalam surat itu disebutkan, Menteri PAN-RB dapat menyetujui surat Kapolri bernomor : B/7204/XII/OTL.1.1.3/2018 tertanggal 28 Desember 2018 perihal Peningkatan Tipe Polres.

Kemudian surat bernomor : B/590/II/OTL.1.1.3/2019 tanggal 13 Februari 2019 dan surat nomor B/4983/IX/OTL.1.1.3/2019 tanggal 2 September 2019 perihal usul Pembentukan Polres, serta surat bernomor B/5214/IX/OTL.1.1.3/2019 tanggal 11 September 2019. Terdapat peningkatan 14 tipe Polres menjadi Polresta dan Polrestabes serta pembentukan 32 Polres baru.

Di Sulut selain Bolmong, Polres baru akan dibentuk di Bolmong Utara, Polres Bolmong Timur, Polres Bolmong Selatan, Polres Minahasa Tenggara dan Polres Kepulauan Siau, Tagulandang dan Biaro (Sitaro). (Jr)

Artikulli paraprakBupati Bolmong Terima Penghargaan Manggala Karya Kencana Dari BKKBN
Artikulli tjetërDitunjuk Ketua Fraksi, Politisi Nasdem Ini Siap Jalankan Kepercayaan Partai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.