Beranda Bolmong Terbaik Dalam Implementasi Manajemen ASN, Pemkab Bolmong Dinobatkan Penghargaan BKN Awards 2019

Terbaik Dalam Implementasi Manajemen ASN, Pemkab Bolmong Dinobatkan Penghargaan BKN Awards 2019

219
0

Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) dinobatkan sebagai pemenang Badan Kepegawaian Negara (BKN) Awards 2019 katagori implementasi SAPK dan pemanfaatan CAT tingkat Kabupaten/Kota tipe B terbaik se Indonesia.

Penghargaan diserahkan langsung Kepala BKN RI, Bima Haria Wibisana kepada Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong, Umarudin Amba pada forum evaluasi pengelolaan manajamen kepegawaian se Indonesia melalui Rakornas Kepegawaian 2019, di Marriott Hotel Yogyakarta, Rabu (25/09/2019).

Menurut Kepala BKPP Bolmong, Umarudin Amba, penghargaan diberikan atas implementasi manajemen ASN terbaik, kepada 30 instansi pemerintah yang terdiri atas Kementerian, Lembaga dan Daerah (K/L/D).

“Itu dinilai mulai dari aspek perencanaan kebutuhan sampai dengan pengawasan,” ungkap Umarudin.

Sementara itu, berdasarkan siaran pers BKN RI Nomor: 084/RILIS/BKN/IX/2019, pemberian penghargaan tersebut merupakan tahun keempat sejak BKN Award diluncurkan 2016 lalu, dengan tujuan untuk memacu kinerja K/L/D dalam melaksanakan empat belas butir manajemen ASN.

Untuk itu, BKN yang diberikan kewenangan melakukan pembinaan dalam penyelenggaraan manajemen ASN secara nasional dan akan memberikan apresiasi kepada instansi yang berhasil menjalankan masing-masing butir manajemen tersebut.

Adapun kategori BKN Award 2019 mencakup Iima kriteria yakni: (1) Aspek perencanaan formasi dan pelayanan pengadaan, kepangkatan dan pensiun. (2) Implementasi Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan pemanfaatan Computer Assisted Test (CAT). (3) Penilaian kompetensi. (4) Implementasi Penilaian Kinerja, dan (5) Komitmen pengawasan.

Mekanisme penilaian BKN Award 2019 itu diawali dengan proses pengusulan daftar instansi terbaik yang meliputi enam kandidat di setiap kategorinya; yakni kementerian dan Lembaga pemerintah non kementerian yang dipilih oleh BKN pusat. Sedangkan untuk Provinsi, Kabupaten/Kota tipe A, Kabupaten/Kota tipe B dan Kabupaten/Kota tipe C dipilih oleh Kantor Regional (Kanreg) BKN di wilayah kerjanya. (Jr)

Artikulli paraprakTiga Kecamatan di Bolmong Mulai Krisis Air Bersih
Artikulli tjetërPenertiban Pedagang Di Pasar 23 Maret Ricuh

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.