Beranda Bolmong DPRD dan Pemkab Bolmong Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA PPAS Perubahan APBD Tahun...

DPRD dan Pemkab Bolmong Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019

267
0

Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), mengelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bolmong tahun Anggran 2019. Selasa (20/08/219).

Rapat yang digelar diruangan rapat paripurna DPRD Bolmong tersebut, dipimpin langsung olenh Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling, dan dihadiri Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, para anggota DPRD, dan para pejabat di lingkungan Pemkab Bolmong.

Setelah mandengarkan pandangan enam fraksi DPRD Bolmong. Semuanya menyetujui untuk ditandatangani dalam nota kesepakatan.

Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling, dalam sambutannya mengatakan, rapat paripurna ini merupakan rapat lanjutan dari pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif, dalam memformulasikan kembali KUPA Prioritas dan Plafon Anggaran Perubahan APBD tahun anggaran 2019, yang akan menjadi bagian dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang perubahan APBD tahun anggaran 2019.

“Meski telah ditandatangani dalam nota kesepakatan KUPA PPAS Perubahan APBD tahun Anggran 2019, namun ada beberapa catatan dan koreksi yang disampaikan enam fraksi di DPRD Bolmong yang patut ditindaklanjuti,” ungkap Welty.

Sementara itu, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow saat menyampaikan terima kasih atas kerja keras dari par Anggota DPRD yang selesai melakukan pembahasan, sehingga pada hari ini telah ditandatangani bersama dalam nota kesepakatan.

Lanjutnya, tahapan penyusunan KUA PPAS perubahan, merupakan langkah penting yang harus dilakukan untuk menyesuaikan dinamika perkembangan dan perubahan yang terjadi. Hal ini guna memaksimalkan pencapaian target prioritas pembangunan daerah yang belum tercapai atau belum terealisasi di sisa tahun anggaran berjalan.

“Patut disyukuri sejak disampaikannya KUA PPAS anggaran perubahan APBD tahun anggaran 2019 ini, baik pihak eksekutif maupun legislatif telah berkomitmen, untuk sesegera mungkin melakukan pembahasan guna percepatan pelaksanaan program dan kegiatan, yang tertuang,” ucap Bupati.

Sambungnya, apresiasi yang tinggi kepada pihak legislatif atas semua masukan, informasi, rekomendasi sekaligus koreksi, saran dan kritik positif, dalam rangka penyempurnaan berbagai kekurangan dalam dokumen.

“Syukur Alhamdulillah, pada hari ini Pemkab dan DPRD Bolmong bersama-sama menyepakati dan menandatangani KUPA PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2019 dalam Nota kesepakatan,” jelas Bupati.

Tambahnya, dengan ditandatanganinya Nota kesepakatan bersama ini, dirinya mengajak untuk diawasi jalannya berbagai program dan kegiatan yang telah ditetapkan sampai akhir pelaksanaannya.

“Mari kita awasi bersama, Sebab setiap rupiah dan sumber daya yang akan digunakan untuk mewujudkan visi besar dan mulia ini, adalah milik masyarakat Bolmong,” tuturnya. (Jr)

Artikulli paraprakKepala Perwakilan BPKP Sulut Jadi Pemateri Dalam Implementasi SPIP Pemkab Bolmong
Artikulli tjetërAndrei Angouw Bacakan Teks Proklamasi di HUT Kemerdekaan RI ke-74

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.