Beranda Kotamobagu Dinas Pariwisata Kotamobagu Sosialisasi Ranperda Tentang RIPPDA

Dinas Pariwisata Kotamobagu Sosialisasi Ranperda Tentang RIPPDA

266
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA), disosialisasikan, Senin (19/8) di Restoran Lembah Bening.

Ini dilakukan sebagai langkah awal agar Ranperda RIIPDA ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Kota Kotamobagu.

Wakil ketua DPRD Kotamobagu Djelantik Mokodompit dalam acara itu mengatakan dalam waktu dekat ini ranperdanya akan segera di Perdakan.

” Kami akan usahakan paling lambat bulan September Ranperda ini sudah menjadi Perda,” kata Djelantik.

Ia menjelaskan, Perda ini sangat penting untuk pengembangan wisata daerah yang nantinya juga mendorong terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, dengan adanya Perda, akan membuka ruang untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat, baik itu Dana Alokasi Khusus (DAK) atau lainnya.

“Ini sangat berpotensi meningkatkan PAD di Kotamobagu sehingga perlu ada Perda,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, mengatakan keberadaaan Perda Rippda itu sangat penting karena sejalan dengan tujuan penyelenggaraan kepariwisataan daerah.

“Dengan adanya Perda ini tentu diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah melalui sektor pariwisata, ikut memperluas dan memeratakan dunia usaha dan lapangan kerja, serta memperkenalkan daya tarik pariwisata yang ada di daerah,” kata Tatong.

Pengembangan pariwisata di Kota Kotamobagu kedepannya akan dilakukan dengan pendekatan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi melalui pemberdayaan masyarakat yang mencakup berbagai aspek, baik Sumber Daya Manusia (SDM), pemasaran, ilmu pengetahuan dan teknologi, keterkaitan lintas sektor serta pemberdayaan usaha kecil.

“Kita harap pariwisata di Kota Kotamobagu akan semakin berkembang, sehingga mampu meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara maupun lokal, serta tak kalah pentingnya untuk menggerakan roda perekonomian masyarakat melalui peningkatan investasi di bidang pariwisata,” terangnya.

Ditempat  yang sama, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) Kotamobagu, Moch Agung Adati mengatakan, RIPPDA ini menjadi rujukan pengembangan program kepariwisataan selama 15 tahun, hingga tahun 2034.

“Fokus kita sekarang ini air terjun Molimpungan desa Kobo Kecil. Nah ada beberapa objek wisata lainnya akan dibangun secara bertahap,” kata Adati.

Artikulli paraprakAndrei Angouw Bacakan Teks Proklamasi di HUT Kemerdekaan RI ke-74
Artikulli tjetërKotamobagu Bakal Dibangun Museum

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.