Beranda Kotamobagu Seleksi 10 Jabatan Eselon II Pemkot Kotamobagu Dibuka, Satu Diantaranya Dinas PUPR

Seleksi 10 Jabatan Eselon II Pemkot Kotamobagu Dibuka, Satu Diantaranya Dinas PUPR

266
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU –Pemerintah Kota Kotamobagu membuka seleksi jabatan setingkat eselon II B. Hal itu berdasarkan pengumunan dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu Nomor : 01/Pansel-KK IV/II /2019.

Seleksi ini Berdasarkan rekomendasl Komisi Aparalur Sipil Negara Nomor: B- 2050/KASN/06/2019 tanggal 27 Juni 2019 perihal rekomendasi rencana seleksi terbuka JPT Pratma dilingkungan Pemkot Kotamobagu.

Kepala BKPP Kotamobagu Sahaya Mokoginta mengungkapkan, ada 10 jabatan yang akan dilelang yakni, Asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Sekda Kotamobagu, staf ahli bidang perekonomian, keuangan dan pembangunan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praia, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga.

“Jika ada yang berminat, segera menyiapkan segala persyaratan yang ada. Seperti persyaratan umum dan persyaratan administrasi,” kata Sahaya.

Ada beberapa persyarat umum yang harus dipenuhi calon peserta. Seperti diantaranya berslatus sebagal PNS, . memilikl pangkat minimal pembina IV A, pernah atau sedang menduduki jabatan eselon II B,  pernah atau sedang menduduki jabatan Eselon III A minimal tiga tahun. Berusia setinggi-tingginya 56 tahun per tanggal 31 Agusius 2019.

Selain itu kualiflkasi pendidlkan minimal Sarjana (S1) atau sederajat yang lelah disesuaikan/diakui sesuai dengan peraluran perundangan bidang kepegawaian. Memiliki kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan jabatan yang dilamar. Tanda bukti penyerahan SPT tahunan, Tahun 2019.

Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam satu tahun terakhir tahun 2018. Tidak pernah dan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dalam tiga tahun terakhir dengan surat keterangan Kepala BKPP.

Tidak pernah dan atau sedang dalam proses peradilan pidana dengan surat keterangan Kepala BKPP. Tidak memiIIki TGR dengan surat keterangan inspektur daerah dan serta sejumlah syarat lainnya.

Selain persyaratan umum, ada juga persyarata tambahan seperti memiliki sertifIkat tanda kelulusan PIM II atau PIM III.

“Pada saat mendaftar atau pada saat mengikuti seleksi tidak berstatus sebagai tersangka atau sedang dalam proses peradilan pidana,” ucap Sahaya menambahkan.

Penyerahan Berkas lamaran mulai 5 Juli 2019 sampai dengan 19 Juli 2019 pada hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 16.00 Wita

Lamaran serta berkas pendaftara sesuai dengan syarat administrasi disampaikan daiam amplop tertutup diserahkan Iangsung kepada Sekretariat Pansel JPT Pratama BKPP Kota Kolamobagu.

Artikulli paraprakPUPR Kabupaten Bolmong Gelar Konsultasi Publik Terkait Revisi RTRW
Artikulli tjetërDeprov Sulut Gelar Paripurna Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2018

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.