Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Walikota kota Kotamobagu Ir Tatong Bara dugugat ke PTUN Manado. Orang nomor satu ini digugat terkait pemecatan yang dilakukan dirinya terhadap Sangadi (Kepala Desa) Pontondon, Samuel Pasambuna.
Lewat Kuasa Hukum Mantan Sangadi Pontodon Irfan Pakaya, SH, MH, CLA, CTL dan Fitri Sjamsudin, SH, menegaskan saat ini gugatannya telah masuk ke PTUN dengan Nomor registrasi : 10/G/2019/PTUN.Mdo.
” Menurut kami kuasa hukum, penerbitan objek sengketa sangat dipaksakan dan mengada-ada. Karena tidak jelasnya alasan pemberhentian dan pelanggaran apa yang dilakukan oleh Penggugat, serta tidak ada materi kasus yang dialami oleh penggugat yang disampaikan oleh BPD Desa Pontodon kemudian dilaporkan kepada wali kota melalui camat, sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Permendagri No. 66 Tahun 2017 Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 82 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa,” tukas Irfan, Selasa 2 Juli 2019.