Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Turunnya tipe Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu dari C ke D membuat pihak rumah sakit sedikit gerah, mengingat bangunan serta fasilitas yang ada dianggap sudah memenuhi syarat untuk digolongkan sebagai rumah sakit tipe C.
Direktur RSUD Kotamobagu, dr Tanty Korompot mengungkapkan saat ini RSUD Kotamobagu sudah memiliki 16 Pokja.
“Karena sebelumnya program khusus baru empat Pojka, sekarang sudah Standar Nasionalasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS),” Terang Direktur yang belum lama dilantik ini.
Selain itu Ia mengatakan, semua SDM yang disediakan sudah memadai.” Kita punya beberapa dokter spesialis yang dikontak oleh rumah sakit dan mereka sudah siap sepenuhnya bekerja di rumah sakit,” jelas dia.
Kemudian lanjutnya untuk alat medis, sarana dan prasarana kesehatan sudah memadai mengingat tahun 2016 lalu sudah pernah ada pengadaan Alkes. ” Cuma memang pelaporan tidak di update, sehingga tidak ada laporan di sana,” jelasnya.
Iapun menyayangkan dengan terjadinya penurunan status rumah sakit ini, pihaknya juga akan berupaya dalam waktu dekat ini bisa mengembalikan tipe rumah sakit.
“Kita berikan kesempatan untuk memberikan keberatan, tapi kita perlu data, nah data sementara kami kumpulkan untuk disinkronkan dengan Dinkes Provinsi, Insyaallah Senin ke Jakarta untuk layangkan keberatab ke Kementerian, tapi kita kawal,” jelas dia.