Beranda Advertorial DPRD Bolmong Kuker Ke Ambon Soal Perda Retribusi Perikanan

DPRD Bolmong Kuker Ke Ambon Soal Perda Retribusi Perikanan

319
0
Kotamobaguonline.com BOLMONG -Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor perikanan, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Kamis (27/06/2019) telah melakukan Kunjungan Kerja (Kuker) ke DPRD Kota Ambon, dalam rangka mempelajari Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusi Perikanan.
Rombongan DPRD Bolmong yang dipimpin oleh Wakil Ketua, Musli Manoppo, diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD kota Ambon, Gerald Mailoa dan anggota DPRD lainnya yakni, Riduan Hasan, Zeth Pormes, Ary Sahertian, Rasyid Mewar, Mulyono Sudrik dan Djefry Toisuta, serta Kepala Dinas (Kadis) Kelautan dan Perikanan kota Ambon, Steven Patty di ruang rapat paripurna DPRD.
Dimana pada penjelasan terkait Perda yang diinginkan oleh DPRD Bolmong telah diberikan Pimpinan Komisi dan Kadis Perikanan dan Kelautan Kota Ambon.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bolaang Mongondow, Musli Manoppo menjelaskan, Kuker ke DPRD Bolmong ke kota Ambon ini guna untuk mempelajari sistem Perda tentang Penarikan retribusi Perikanan.
Perda yang sementara diterapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan diadopsi oleh pihak DPRD Bolmong, guna untuk meningkatkan PAD di sektor Perikanan yang ada di Kabupaten Bolmong.
“Sistem penarikan retribusi hasil perikanan yang dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, belum maksimal, sehingga target PAD yang telah di tetapkan tidak perna tercapai, itu di sebapkan karena hukum yang digubakan untuk menarikan retribusi hasil perikanan tidak meliki dasar hukum yang kuat,” ungkapnya.
Lanjutnya, Perda ini akan di adopsi untuk di terapkan di Kabupaten Bolmong, agar bisa terpenuhi targer PAD yang telah di tetapkan. “Kami akan menerapkan Perda ini di Kabupaten Bolmong, karena Perda ini memiliki dasar hukum yang telah memenuhi standar yang telah di tetapkan,” tuturnya.
Sekedar di ketahui, setelah Usai melakukan pertemuan bersama dengan DPRD kota Ambon dilanjutkan kegiatan dilanjutkan dengan saling tukar cendramata antar rombongan DPRD Bolmong dan DPRD kota Ambon.
Artikulli paraprakDitinggal Pergi Petik Cengkih, Rumah Milik Fardi Rata Tanah Dilalap Api
Artikulli tjetërDPRD Bolmong Gelar Paripurna Bahas Tiga Ranperda

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.