Beranda Advertorial Deprov Sulut Gelar Paripurna Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2018

Deprov Sulut Gelar Paripurna Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2018

352
0

KOTAMOBAGUONLINE.COM- Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut dalam rangka menyampaikan penjelasan tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulut T.A. 2018 dilaksanakan di Ruangan Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (02/07) pukul 10.00 Wita.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sulut, Andrei Angouw didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut Stevanus Vreeke Runtu dan Marthen Manopo.

Pada kesempatan itu, Gubernur Olly mengatakan keberhasilan Pemprov Sulut memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Sulut T.A. 2018 merupakan hasil kerja keras semua pihak serta sinergitas dengan DPRD Sulut.

“Ini merupakan hasil kerja keras kita bersama yang kemudian harus terus dipertahankan dan ditingkatkan dalam bentangan ruang dan waktu pembangunan daerah kedepan,” kata Olly.

Oleh karena itu, Olly mengapresiasi seluruh jajaran DPRD Sulut atas pelaksanaan rapat paripurna tersebut.

“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada saudara ketua, para wakil ketua dan segenap anggota DPRD Sulut,” ungkap Olly.

Terkait penjelasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2018, Olly menyebutnya sebagai pemenuhan prinsip akuntabilitas dalam implementasi good governance di lingkungan Pemprov Sulut.

Tambah dia, berbagai komponen APBD mampu memacu gerak organisasi Pemprov Sulut melalui berbagai kebijakan dan program kerja yang telah dilakukan sepanjang T.A. 2018, sehingga turut memberikan sumbangsih pada percepatan gerak pembangunan daerah.

“Kesemuanya itu, tentunya dilaksanakan dalam landasan tertib administrasi dan disiplin anggaran dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan anggaran ditambah proses pengawasan dan pemeriksaan oleh aparat pengawas, baik internal maupun eksternal telah dilaksanakan, untuk melengkapi proses manajemen pengelolaan keuangan,” imbuh Olly.

Terkait substansi materi penjelasan Gubernur Sulut tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut T.A. 2018, dapat dijelaskan sebagai berikut :

Pendapatan Daerah
Dianggarkan Rp.3.823.179.307.474,00, terealisasi sebesar Rp 3.779.781.721.312,74, atau 98,86 persen.

Belanja Daerah
Dianggarkan Rp.4.129.013.863.900,00, terealisasi sebesar Rp.3.656.101.961.037,95 atau 88,55 persen.

Adapun rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Gubernur Sulut, Olly Dondokambey,SE, Forkopimda, Sekdaprov, para pejabat Pemprov Sulut serta insan pers.

(Kifly K/ADVETORIAL)

Artikulli paraprakDiduga Jegal Caleg Terpilih, Ketua Demokrat Kotamobagu Ishak Sugeha Didemo
Artikulli tjetërUps, Tambang Iiar Desa Bakan Ditutup Lagi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.