Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu rupanya mulai dibuat pusing dengan persoalan aset. mengapa tidak, dalam catatan yang ditemukan BPK disebutkan total aset yang tidak ditemukan lagi sebanyak Rp 613 juta yang terdiri dari motor dinas, leptop dan barang lainnya.
Sekretaris Kota (Sekot) Sande Dodo, mengatakan, saat ini pihaknya mulai lakukan penelusuran disetiap SKPD, untuk mencari informasi dimana barang barang tersebut, dan apabila tidak ditemukan lagi maka akan dikenakan TGR.
“Jika tidak ditemukan lagi, maka nantinya akan dilakukan proses sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TGR) untuk dikenakan TGR disetiap SKPD,” ungkapnya.
Bisa saja dikatakannya, pejabat atau SKPD yang bersangkutan akan diminta untuk membayar sedikit demi sedikit.
Ditambahkan, aset aset yang belum ditemukan paling banyak sebelum tahun 2007 dan telah dilaporkan hilang.
“Kami sementara cari, ada aset yang hilang sejak 2007, itu yang menjadi catatan BPK dan diminta untuk ditelusuri,” ujar Sande
Sande menjelaskan, aset yang hilang tidak dianjurkan untuk diganti barang yang hilang, meski jenis barangnya mirip atau serupa dan tergantung keputusan MP-TGR nantinya.
Kedepan, untuk mengantisipasi hilangnya barang, harus ada surat serah terima barang, supaya ada yang menjadi pegangan bagian aset, tentang kejelasan posisi barang.