Beranda Berita Utama Monuntul Kembali Dilombakan Pemkot Kotamobagu, Warga Dilarang Gunakan Badan Jalan

Monuntul Kembali Dilombakan Pemkot Kotamobagu, Warga Dilarang Gunakan Badan Jalan

310
0

Kotamobaguonline.com KOTAMOBAGU – Kebiasaan warga Kota Kotamobagu Provinsi Sulut setiap tahunnya menjelang akhir akhir bulan ramadhan, yakni memasang lampu botol atau dikenal Monuntul akan kembali dilombakan oleh pemeeinta daerah ditahun 2019 ini.

Untuk tahun ini, pelaksanaannya sedikit berbeda dimana warga dilarang memasang lampu botol di badan jalan dan hanya dibolehkan dilapangan atau di halaman rumah.

“Untuk lomba Monuntul, tidak bisa lagi menggunakan badan jalan,” ujar Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kotamobagu Adin Mantali SSos.

Adin menegaskan, badan jalan merupakan fasilitas umum yang tidak bisa diganggu.

“Jadi untuk festival ini Desa dan Kelurahan bisa menggunakan tempat lain seperti lapanga, untuk mengatur penataan lampu botol maupun lampu hias pada saat penilaian nanti,” tambahnya.

Adin mengatakan untuk lomba monuntul tahun ini, pihaknya telah menetapkan tiga kriteria yang akan dijadikan tolak ukur penilaian dalam lomba tersebut.

Adapun tiga kriteria tersebut adalah partisipasi dan antusiasme masyarakat, keserasian dan perpaduan antara lampu hias dan lampu botol, serta kreativitas warga dalam memasang lampu tersebut.

Artikulli paraprakResmob Kotamobagu Tangkap Pelaku Penikaman di Pasar Senggol
Artikulli tjetërPemkab Bolmong Rayakan Idul Fitri Dengan Berbagai Kegiatan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.