Kotamobaguonline.com BOLMONG – Sikap tegas akhirnya ditunjukan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulut, untuk menertipkan aktifitas tambang liar di desa Bakan kecamatan Lolayan.
Pemerintah daerah langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Resort Kotamobagu, untuk melakukan penutupan.
Informasi yang dihimpun Rabu (26/06) siang tadi, pihak Polres Bolmong telah menertibkan tambang ilegal Bakan milik salah satu pengusaha yakni Om Tole.
Diketahui sebelumnya, tambang ilegal milik Om Tole tersebut, memakan korban jiwa, tepatnya Selasa (25/6) kemarin. Penambang Rivaldo Mokoagow tewas di lokasi tambang milik Om Tole.
Menurut Kapolres Kotamobagu, melalui Kabag Humas AKP Rusdin Sima, menungkapkan, untuk menertibkan tambang Ilegal tersebut, pihaknya turun di lokasi tambang yang jadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) tewasnya Aldo.
“Mendengar kejadian tersebut, Pihak kami langsung turun dilokasi untuk melakukan penertiban,”
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Tahlis Gallang SIP MM, mengatakan, sebelumnya Pemerintah Daerah Bolmong, telah menyurati secara resmi ke Pengusaha tambang, untuk segera menertibkan tambang Ilegal tersebut.
“Sebelumnya kami sudah menyurati Para pengusaha tambang untuk menertibkan lokasi Tambang Ilegal tersebut, dimana ada dua lokasi, yang pertama untuk Busa Bakan dan yang kedua Diluar Busa Bakan,” ungkap mantan Sekda Bolsel tersebut.
Lanjutnya, surat dengan limit waktu 7 Hari penertiban itu disampaikan ke pihak pengusaha tambang ilegal Busa, karena disitu kemarin paling banyak korban jiwa sedangkan diluar Busa itu Hanya sebatas himbauan.
Ia menambahkan, setelah disurat Pihak Pengusaha Tambang di Wilayah Busa sudah tidak beraktivitas lagi.
“Sampai kemarin Senin (24/6) lokasi PETI Busa sudah tidak ada aktivitas lagi,” ungkapnya.