KotamobaguOnline.com BOLMONG – Bukit Bakan Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow Provinsi Sulawesi Utara kini kondisinya mulai rusak parah. lokasi yang dijadikan pertambangan ilegal itu dikabarkan telah dirusak oleh beberapa alat berat seperti eskavator yang diduga milik penambang berskala besar.
Tak tanggung-tanggung, alat eskavator yang diioperasikan di bukit itu sebanyak 15 alat untuk menggali emas.
Maraknya pemambang ilegal kelas kakap tersebut langsung disorot anggota DPRD Bolmong.
Ketua Komisi 1 Yusra Alhabsyi mengancam bakal membentuk pansus untuk menyelesaikan persoalan ini. “Kami akan panggil untuk Rapat Dengar Pendapat, jika tak mau datang, kami bikin pansus,” kata dia.
Yusra menegaskan, apapun alasannya kegiatan pertambangan ilegal tersebut melanggar aturan.
“Itu terang terangan melanggar aturan, eskavator menggali galian C saja sudah pelanggaran, apalagi ini emas,” kata dia.
Dirinya menyoroti aparat dan instansi terkait yang seolah tutup mata. Padahal pelanggaran sudah sangat jelas.
“Dari jauh sudah terlihat bukit bukit yang gundul karena dicukur eskavator, tapi kenapa instansi terkait tak peduli,” beber dia.
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling menambahkan terkait bahaya longsor akibat masifnya pertambangan di Bakan terutama pasca bencana beberapa waktu lalu.
“Jadi semua pihak harus menghentikan ini sebelum ada dampak yang besar,” kata dia.