Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali mendapatkan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP), dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI). Senin (27/05/2019) siang tadi.
Opini ini sudah yang ke-2 kalinya di terima Pemkab Bolmong. Menurut Bupati Bolmong, Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, yang menjadi kendala Pemkab Bolmong mendapatkan TMP dari LHP BPK RI, ialah pengelolaan Aset Daerah pada tahun 2012 sampai dengan tahun 2015. Dimana telah terdapat Pencatatan aset tetap pada tahun 2012 sampai tahun 2015 senilai Kurang lebih Rp 134 miliar, aset ini tidak dikavitalisasi ke aset induknya, serta pencatatan aset secara gelondongan pada tahun 2012 sempai dengan 2015 senilai 205 miliar lebih.
“Masalah ini sebernanya telah diurai. Kami sudah memiliki rincian seluruh aset tersebut, tetapi ketika di input ke sistem aplikasi simda BMD, kami mengalami gangguan, karena aplikasi simda BMD langsung error, dan saat ini masi diperbaiki oleh BPKP,” ungkap Bupati dalam rilis yang diberikan Tata Usaha Pimpinan (TUP) dan Protokol. Senin (27/05/2019) malam tadi.
Dalam rilis, Bupati juga mengatakan, selain persoalan pencatatan aset tetap, ada juga beberapa barang inventaris Pemkab Bolmong yang tidak berada di tempat ketika dalam pemeriksaan BPK RI. Dan ada juga beberapa aset daerah pemekaran yang masih tercatat di Simda Bolmong, dikarenakan pada saat penyerahan aset pasca pemekaran, tidak disertai dengan berita acara daftar aset yang diserahkan.
“Barang inventaris tersebut. Jumlahnya kuran lebih ada 83. Dimana dari hasil penelusuran, masih banyak yang dikuasai oleh mantan pejabat sebelumnya. Dan daftar namanya nanti akan di publikasi secara lengkap oleh Pemkab Bolmong melalui media, pasca selesai lebaran, serta karena erorrnya aplikasi simda BMD Pemkab Bolmong, menyebabkan semua hasil penelusuran aset belum bisa di input,” jelas Bupati.
Tambahnya, dalam rilis juga bupati menghimbau kepada seluru Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Bolmong agar tidak patah semangat dan tetap menjaga motivasi kerjanya yg sudah membaik. Karena permasalahan yangg menyebabkan Pemkab Bolmong masih mendapat Opini TMP bukan pada masalah kinerja tahun 2018 kemarin tetapi masalah bawaan dari tahun – tahun sebelumnya.
“Kepada semua ASN, harus tetap menjaga motivasi kerjanya, jangan terpengaruh dengan wacana yang sedang berkembang terkait opini tersebur. Saya tahu masalahnya bukan dari kalian tapi dari mereka sebelum kalian, justru kalianlah yg saat ini bersusah payah ingin membenahi carut marut Kabupaten Bolmong,” harap Bupati dengan ucapan terimakasi kepada seluru ASN lingkup Pemkab Bolmong.