Beranda Advertorial Deprov Sulut Gelar Paripurna Penyampaian LHP BPK RI

Deprov Sulut Gelar Paripurna Penyampaian LHP BPK RI

301
0

KOTAMOBAGUONLINE.COM- Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2018, dilaksanakan Senin(27/05) pukul 09.00 Wita bertempat diruang rapat paripurna DPRD Provinsi Sulut.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw didampingi Wakil Ketua DPRD Sulut, Stevanus Vreeke Runtu.

Dalam sambutannya, Anggota VI BPK-RI, Harry Azhar Azis mengungkapkan bahwa pencapaian opini WTP untuk kelima kalinya secara berturut-turut oleh Pemprov Sulut atau ketiga kalinya di era kepemimpinan Gubernur Olly ini juga diikuti dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat Sulut.

“Tujuan akhir WTP adalah meningkatnya kemakmuran rakyat. Seperti di Sulut, perekonomian tumbuh 6,01 persen, penduduk miskin turun menjadi 7,5 persen dan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) mencapai 72,2. Semuanya ini lebih baik dari rata-rata nasional,” kata Harry.

Selain itu Pemprov Sulut telah menyusun dan merancang unsur-unsur Sistem Pengendalian Intern yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan.

Prestasi ini menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan oleh seluruh jajaran Pemprov Sulut.

Kendati demikian, meskipun telah memberikan opini WTP, BPK tetap memberikan catatan tentang laporan keuangan ataupun kemungkinan timbulnya ketidakakuratan pelaksanaan kegiatan yang harus diselesaikan dalam tenggat waktu 60 hari.

Gubernur Sulut, Olly Dondokambey pun menyampaikan terima kasih kepada BPK RI atas hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Sulut.

“Secara khusus, saya ucapkan terima kasih dan berikan apresiasi kepada BPK RI. Tentunya hasil yang diberikan akan mendorong manajemen pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, efektif dan efisien, dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Olly.

Disamping itu, Gubernur Olly juga berjanji segera menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK atas hasil pemeriksaan LKPD Pemprov Sulut.

“Saya mengajak kita semua untuk tidak pernah puas dengan opini yang telah diraih selama ini, tetapi terus terpacu untuk melakukan perbaikan-perbaikan, pembenahan-pembenahan dan memaksimalkan pengelolaan keuangan daerah,” beber Olly.

Penyerahan opini WTP turut dihadiri jajaran Forkopimda, Wakil Gubernur Steven O.E Kandouw, Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Tangga Muliaman Purba, Sekdaprov Edwin Silangen dan para pejabat Pemprov Sulut.

(Kifly Koto/ADVETORIAL)

Artikulli paraprakTB-NK Bakal Rolling Jabatan
Artikulli tjetërPLN Kotamobagu Jamin Tak Ada Pemadaman Saat Idul Fitri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.