Beranda Bolmong Sekda Bolmong Buka Sosialisasi Monev Tepra

Sekda Bolmong Buka Sosialisasi Monev Tepra

376
0

Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolmong Sulut melalui Bagian Administrasi Pembangunan dan Perekonomian mengelar sosialisasi Aplikasi Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (Monev Tepra) Kabupaten Bolmong Tahun Anggaran (TA) 2019, di ruangan rapat lantai II kantor Bupati Bolmong. kegiatan ini untuk memberikan pemahaman tetang kebijakan dalam pelaporan penyerapan realisasi anggaran disetiap perangkat daerah,

Sosialisasi ini secara resmi dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Tahlis Gallang S.IP MM. Dalam laporan Kasubag Sarana dan Prasarana Bagian Administrasi Pembangunan dan Perekonomian, Fadly Mokodongan SE, mengatakan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2015 tentang Tim Evaluasi dan Pengawasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Peserta sosialisasi ini dihadiri oleh para Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta para admin PA dan KPA setiap perangkat daerah yang ada di lingkup Pemkab Bolmong. Dimana bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai kebijakan tentang pelaporan penyerapan realisasi anggaran setiap perangkat daerah melalui Aplikasi Monev Tepra serta dapat meningkatkan ketrampilan dalam penggunaan Aplikasi Monev Tepra bagi para admin PA dan KPA di setiap perangkat daerah,” ungkapn Fadly.

Sementara itu, Sekda Tahlis Gallang S.IP MM, dalam sambutannya mengatakan, bahwa Tepra ini bukanlah hal yang baru bagi Pemkab Bolmong, karena Tepra sudah menjadi bagian dari kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmong, yang berfungsi untuk mengontrol kemajuan pekerjaan di lapangan setiap tahunya, demi untuk mengejar asas manfaat dari setiap kegiatan di perangkat daerah.

“Banyak daerah yang anggarannya begitu besar tetapi untuk tingkat pertumbuhan ekonomi dan tingkat pendapatan masyarakat serta tingkat penurunan penduduk miskin tidak begitu signifikan, hal ini diakibatkan pada saat evaluasi, ternyata pelaksanaan di lapangan banyak menemui kendala sehingga asas manfaat tidak tercapai,” ucap Sekda.

Sebagai contoh, lanjut Sekda, banyak pekerjaan di lapangan yang seharusnya sudah selesai di tahun ini tetapi masih tertunda pekerjaannya dan nanti di selesaikan di tahun depan, maka bisa dikatakan asas manfaatnya tertunda dan tingkat kesejahteraan masyarakat juga tertunda. Sehingga banyak daerah yang APBD-nya besar, tetapi dampak terhadap tingkat kesejahteraan masyarakatnya ternyata kecil.

“Aplikasi Tepra ini bertujuan, semata – mata untuk memetakan permasalahan yang dihadapi oleh setiap perangkat daerah, pada saat pelaksanaan pekerjaan di tingkat lapangan, sehingga bisa di istilahkan Tepra sebagai Pejabat Penghubung dimana setiap Perangkat Daerah harus mempunyai Admin PA dan KPA yang bertanggungjawab untuk melakukan penginputan setiap item pekerjaan yang ada di setiap perangkat daerah selama 12 bulan,” jelas Sekda.

Sambungnya, saat ini banyak perangkat daerah yang menuliskan laporan bulanan proyeksi atau target realisasi anggarannya sebesar 10 persen, namun setelah di evaluasi ternyata realisasinya hanya 2 persen, tetapi dalam laporan tidak menuliskan kendala apa yang dihadapi, untuk itu keberadaan Tepra ini sesungguhnya untuk mengurangi kendala serta mengatasi permasalahan yang ada sehingga asas manfaatnya dapat terpenuhi.

“Sistem Aplikasi TEPRA ini untuk mendeteksi masalah keterlambatan realisasi pekerjaan di lapangan dan bukan hanya sekedar melaporkan progress pekerjaan, tetapi memprediksi pekerjaan apa yang perlu penambahan waktu dan perlu perhatian khusus. Sehingga di setiap kegiatan yang dilaksanakan di bulan berjalan, harus dilaporkan paling lambat sebelum tanggal 10 pada bulan berikut, maka jika admin menginput setelah tanggal 10 sesudah bulan berjalan, maka secara otomatis sistem terkunci dan di bulan selanjutnya terjadi tumpang tindih laporan dan permasalahan yang sulit untuk diuraikan,” tutur Sekda.

 

Artikulli paraprakReses Anggota DPRD Sulut Hanafi Sako Di Kotamobagu, Warga Masih Keluhkan Air Bersih
Artikulli tjetërPemkab Bolmong Anggarkan Honor Pengajar Santri TPA/TPQ

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.