KotamobaguOnline.com BOLMONG – Kekecewaan warga atas sikap BPN Bolmong yang mempersulit Pengurusan sertifikat tanah rupanya masih juga belum berakhir. Bahkan tak tanggung tanggung warga meminta kepala BPN Lily Sartini Wonggo di pecat dari jabatannya.
Seperti yang dikatakan salah satu warga HM alias Ham, bahwa kepela BPN Bolmong tidak lagi bekerja dengan baik dan hanya menyusahkan masyarakat yang ada di Bolmong.
” Ibu lily itu diganti saja dari jabatannya. Dia tidak pantas lagi dipertahankan. Sudah menyusahkan banyak warga di bolmong, “tutur Ham.
Ditambahkannya juga seharusnya BPN bisa membantu mempermudah masyarakat dalam pengurusan sertifikat. Hal ini sesuai dengan amanat preaiden RI.
Diketahui beberapa waktu lalu terdapat puluhan warga mengeluh lantaran dipersulit oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat dalam pengurusan sertifikat.
Alasan masih kurangnya berkas yang harus dimasukan, ternyata masyarakat harus menyetorkan sejumlah uang kepada pihak BPN untuk bisa memuluskan penerbitan sertifikat tanah.
Seperti pengakuan salah satu warga yakni SH alias Ham, saat ditemui Kotamobaguonline.com mengungkapkan kalau awalnya dirinya bersama puluhan masyarakat dijanjikan akan segera diterbitkan sertifikat tanah oleh BPN instansi yang dipimpin Lilly Sartini Wonggo itu.
Warga menyangkan dengan sikap BPN Bolmong yang tidak mau membantu warga dalam pengurusan sertifikat. “Saya adalah salah satu contoh warga yang dirugikan. kalau praktek mafia seperti ini dibiarkan Pasti ada warga lain yang mengalami keruigian seperti ini,” ujarnya. (sam)