Beranda Bolmong Warga Desak Kepala BPN Bolmong Dicopot

Warga Desak Kepala BPN Bolmong Dicopot

334
0

KotamobaguOnline.com BOLMONG – Kekecewaan warga atas sikap BPN Bolmong yang mempersulit Pengurusan sertifikat tanah rupanya masih juga belum berakhir. Bahkan tak tanggung tanggung warga meminta kepala BPN Lily Sartini Wonggo di pecat dari jabatannya.

Seperti yang dikatakan salah satu warga HM alias Ham, bahwa kepela BPN Bolmong tidak lagi bekerja dengan baik dan hanya menyusahkan masyarakat yang ada di Bolmong.

” Ibu lily itu diganti saja dari jabatannya. Dia tidak pantas lagi dipertahankan. Sudah menyusahkan banyak warga di bolmong, “tutur Ham.

Ditambahkannya juga seharusnya BPN bisa membantu mempermudah masyarakat dalam pengurusan sertifikat. Hal ini sesuai dengan amanat preaiden RI.

Diketahui beberapa waktu lalu terdapat puluhan warga mengeluh lantaran dipersulit oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat dalam pengurusan sertifikat.

Alasan masih kurangnya berkas yang harus dimasukan, ternyata masyarakat harus menyetorkan sejumlah uang kepada pihak BPN untuk bisa memuluskan penerbitan sertifikat tanah.

Seperti pengakuan salah satu warga yakni SH alias Ham, saat ditemui Kotamobaguonline.com mengungkapkan kalau awalnya dirinya bersama puluhan masyarakat dijanjikan akan segera diterbitkan sertifikat tanah oleh BPN instansi yang dipimpin Lilly Sartini Wonggo itu.

“Awalnya kami disuruh untuk segera melengkapi semua persyaratan yang harus dipenuhi, setelah diurus semuanya ternyata masih saja dikatakan ada yang kurang, sehingga kamipun dibuat bingung kenapa kok terlalu bertele-tele seperti ini, padaha janjinya setalah semua berkas selesai diurus sertifikat segera diterbitkan” Tutur Ham.
Anehnya Ham mengaku setelah didesak terus menerus oleh warga, ternyata dalam membuat serifikat tanah, harus disetor sejumlah uang kepada oknum pejabat di BPN Bolmong hingga lebih dari 10 juta rupiah. “  Saya dimintai uang 10 juta oleh oknum BPN,” ungkap SH.
Dia mengakui, Semua tahapan sampai pemberkasan untuk sertifikat sudah saya urus sudah sesuai prosedur. Mulai dari pengukuran dan bahkan untuk pembayaran di bank BRI sudah selesai. Tapi sertifikat tidak diterbitkan juga, saya hanya selalu mendapat janji-janji dari kepala BPN Bolmong,” ungkap Ham.

Warga menyangkan dengan sikap BPN Bolmong yang tidak mau membantu warga dalam pengurusan sertifikat. “Saya adalah salah satu contoh warga yang dirugikan. kalau praktek mafia seperti ini dibiarkan Pasti ada warga lain yang mengalami keruigian seperti ini,” ujarnya. (sam)

Artikulli paraprakIni Janji Sandiaga Uno Saat Kampanye di Kotamobagu
Artikulli tjetërCaleg Golkar Sulut Hanafi Sako Ajak Warga Ikut Memilih 17 April Nanti

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.