Beranda Bolmong Pendamping Desa Tak Bekerja, Aparat Desa Diminta Lapor

Pendamping Desa Tak Bekerja, Aparat Desa Diminta Lapor

313
0
Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bolmong, Ahmad Yani Damopolii mengatakan Pengelolahan Dana Desa (Dandes) yang maksimal, transparan dan akuntabel Dikabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tidak luput dari kinerja dan pengawasan Pemdamping Desa yang telah menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik.
“Ya, kinerja Pendamping Desa dapat dilihat dari hasil pengelolahan Dandes di Desa tersebut, jika hasil Pengelolahannya baik, maka pendamping Desa berhasil menjalanka kinerja dan tanggungjawabnya dengan baik dan maksimal,” ungkap Ahmad Yani.
Ditambahkan, tugas pendamping desa adalah melakukan tindakkan pemberdayaan masyarakat melalui asistensi, pengorganisasian, pengarahan dan fasilitasi Desa.  “Pendamping desa merupakan bentuk nyata program pemerintah yang ingin membangun negeri dari pinggiran. Dengan adanya pendamping desa, setiap desa bisa ada arahan dan tujuan yang sistematis untuk kemajuan desa,” jelasnya.
Srhingga kehadiran pendamping desa, sebagai konsultan yang terjun langsung untuk membimbing dan meningkatkan serta mengoptimalkan program pembangunan di desa. Sebab di desa masih banyak yang minim pemahamnya tentang Sumber Daya Manunsia (SDM) dalam pengelolahan kemajuan di desa.
“Sangat penting peran pendamping desa, untuk mengootimalkan program pembangunan desa, dan salah satu suksesnya pembangunan desa itu dilihat dari kinerja pendamping desa dalam melakukan pendampingan. Karena itu diharapkan supaya pendamping desa betul – betul bertanggungjawab dalam tugasnya,” harapnya.
Untuk itu, dirinya meminta kepada sangadi dan aparat desa agar dapat melaporkan ke pihaknya apabila ada pendamping desa yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik di lapangan.
“Kalau ada pendamping desa yang tidak melakukan tugasnya dengan baik dalam pendampingan desa, segera laporkan ke DPMD Bolmong,” tegasnya. (Jumrin)
Area lampiran
Artikulli paraprakSoal Pertambangan Ilegal Bakan, Komnas HAM RI Beri Solusi Kepada Pemkab Bolmong
Artikulli tjetërKKP dan Kementerian Pertanian Serahkan Bantuan Ke Pemkab Bolmong

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.