Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) menghadiri acara Penyerahan Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2018 serta Koordinasi Penerapan Tata Kelola Manajemen SPBE Dan Sosialisasi Perpres 95 Tahun 2018 Tentang SPBE di hotel Bidakara di Jakarta. Selama dua hari, Kamis dan Jumat (28-29/03/2019).
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Drs Ashari Sugeha yang hadir Mewakili Bupati Bolmong menyampaikan, sesuai arahan Bapak Wakil Presiden RI pentingnya akselerasi penerapan sistem Pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) terintegrasi di seluruh instansi pemerintah, sistem ini merupakan satu keharusan bukan pilihan karena itu jangan ditunda-tunda lagi.
Menurut Ashari, hasil evaluasi SPBE 2018 yang dilakukan Kemenpan dan RB terhadap 616 Kementerian, lembaga, Polri, dan Pemerintah Farrah sebanyak 82 instansi pemerintah berpredikat baik, sedangkan 534 instansi pemerintah berpredikat cukup dan kurang.
“Alhamdulillah Pemkab Bolmong dalam proses evaluasi Tim Evaluator lintas perguruan tinggi memperoleh predikat cukup memuaskan, di mana pemerintah daerah terus melakukan pembenahan di segi arah kebijakan layanan publik,” ucap Ashari.
Sementara itu, secara terpisah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bolmong, Parman Ginano mengatakan dari hasil evaluasi yang telah diterima Pemkab Bolmong dalam penerapan SPBE untuk ditindaklanjuti bersama tim evaluator Kabupaten Bolmong, dimana salah satu penilaian yang belum dapat terpenuhi oleh Pemda yakni arah kebijakan Rencana Induk teknologi informasi yang merupakan syarat penilaian SPBE, serta Standar layanan Publik penerapan sistem e-planning, e-budgeting.
“pada prinsipnya tim evaluator Pemkab Bolmong telah berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan publik yang teritegrasi. Di tahun 2019 ini pihaknya akan menargetkan predikat yang lebih baik lagi dengan memenuhi -rekomendasi – rekomendasi tata kelola layanan publik, yang telah diterima oleh Pemkab Bolmong,” tuturnya. (jum)