Kotamobaguonline.com, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong). melaksanakan Musyawara Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tiga Kecamatan yakni Kecamatan Passi Timur, Kecamatan Bilalang dan Kecamatan Dumoga Tengah, Kabupaten Bolmong.
Dimana pada Musrenbang di Kecamatan Passi Timur dan Kecamatan Bilalang pada. Selasa (12/02/2019) yang dilaksanakan di masing – masing balai desa ini secara resmi dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolmong Tahlis Gallang SIP MM. Dalam sambutanya menyampaikan, semua usulan musrenbang harus di singronkan dengan pembahasan Reses yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong nantinya.
“Harus singkron, karena jika usulan musrembang dan reses berbeda maka kegiatan desa yang diusulkan tidak akan terealisasi, artinya, usulan yang sudah ada di musrembang harus dibahas juga disaat ada reses dari Anggota Legislatif (Aleg) DPRD Bolmong begitupun sebaliknya usulan yang dibahas dalam reses lagislatif harus di usulkan dalam musrenbang agar bisa singkron, dan terealisasi dengan baik,” ungkap sekda.
Nantinya hasil musrenbang di kecamatan, Lanjut Sekda, juga harus di sesuaikan dengan Rencana Jangka Panjang (Renja) Awal Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang di ambil dari Rencana Strategis (Renstra) sesuai dengan tema tahun 2020 dimana mencantumkan Prioritas Sektor Pertanian, Perikanan, Pariwisata melalui Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) yang di artikan secara luas.
“Arti luas dalam tema tersebut sangat banyak sehingga, jika semua usulan singron mulai dari Musrenbang Kecamatan, Pokok Pikiran Legislatif yang dihasilkan dari Reses DPRD, serta tercantum juga dalan Renja dan Renstra SKPD maka nilai poinnya lebih dan bisa jadi itu yang diprioritaskan,” jelas Tahlis.
Namun masih ada Penentu akhir dari nilai tersebut. Masih Sekda, penentunya ialah nilai Admistrasi dan Teknis yang akan diberikan oleh SKPD ketika nantinya akan melakukan verifikasi di lapangan terkait usulan yang mendapatkan poin lebih atau menjadi prioritas dalam usulan tersebut.
“Tujuan dari musrenbang ini adalah pendekatan kepada masyarakat terkait pemamfaatan bersama pembangunan di Desa. Ini dilakukan agar nantinya SKPD yang akan melakukan verifikasi, tidak akan mendapatkan masalah ketika turun di lapangan,” tutur sekda.
Sementara itu, pada Musrenbang di Kecamatan Dumoga Tengah. Rabu (13/02/2019). Sekda menuturkan tujuan musrenbang adalah untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesempatan usulan rencana kegiatan pembangunan di Desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan.
“Ya, Penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan mencakup : Usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang tertuang dalam daftar usulan desa yang akan menjadi kegiatan prioritas di wilayah kecamatan harus sesuai dengan sasaran dan prioritas pembangunan di Desa tersebut,” Ucap Sekda.
Untuk itu, harap Sekda, agar Musrenbang ini dapat berdampak positif dalam keberlangsungan kehidupan masyarakat di Desa. Setiap Kecamatan dan Desa harus memahami Kewenangan – Kewenangan Aggaran Pembangunan. Baik itu kewenangan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah. Sehingga Prioritas kewenangan Aggaran untuk pembangunan di Kecamatan dan di Desa bisa terealisasi dengan baik.
“Nantinya hasil musrenbang ini masih akan di bahas di Kabupaten, guna untuk melihat mana Kewenangan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah. Untuk itu Dana Desa (Dandes) juga jagan hanya di tujukan pada pembangunan fisik, tetapi gunakan juga pada pemberdayaan agar mamfaatnya bisa dirasakan oleh seluru Masyarakat yang ada di Desa tersebut,” terang Sekda.
Tambah Sekda, batas akhir verifikasi hasil musrenbang itu jatuh pada tanggal 28 februari, nantinya akan dilihat apakah usulan tersebut sesuai dengan hasil verifikasi dilapangan atau tidak.
“Pastinya apa yang dimusyawarahkan ini dapat bermanfaat, terukur dan terarah dalam pembangunan di desa. Jadi apa yang telah menjadi prioritas itu yang dilaksanakan agar supaya dampak manfaatnya terasa sampai ke masyarakat,” harap Sekda.
Sekadar diketahui, kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan ini dihadiri oleh Kepala – Kepala SKPD Bolmong, para Sangadi dan unsur Forkompimda yang ada di masing – masing Kecamatan tersebut.
advertorial