Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, berharap Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Lembaga Adat yang berada di Kelurahan Desa se Kota Kotamobagu dapat mengedukasikan Bahasa Mongondow kepada setiap generasi.
Hal ini dikatakan Wali Kota saat menyampaikan sambutan pada sosialisasi Fungsi dan Peran Strategis Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Lembaga Adat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan Desa/Kelurahan, di Aula Rumah Dinas (Rudis) Wali Kota, Kamis (20/12/2019).
Tujuan sosilasisa ini agar LPM dan Lembaga Adat mengetahui lebih jelas lagi tentang peran dan fungsinya.
“Saya berharap Lembaga Adat dapat menjaga sekaligus memberikan edukasi kepada generasi, agar tetap mengunakan bahasa mongondow, agar kita tidak kehilangan indentitas,” harap Wali Kota.
Menutur Wali Kota, lembaga adat berperan penting untuk melestarikan bahasa daerah di setiap lingkungan yang ada.
Untuk itu perlu digiatkan lagi dan dimaksimalkan agar bahasa daerah terus di lestarikan bersama.
“Pemerintah sudah memprogramkan pelestarian bahasa mongondow pada setiap hari Kamis di lingkungan pemerintah untuk menggunakan bahasa daerah termasuk disemua Desa dan Kelurahan. Sementara untuk hari Sabtu di peruntukan bagi Pelajar yang ada di Sekolah,” imbuh Wali Kota.
kifly koto