Beranda Berita Utama ODSK Siapkan Resi Gudang Untuk Kopra Petani

ODSK Siapkan Resi Gudang Untuk Kopra Petani

335
0
ODSK Siapkan Resi Gudang Untuk Kopra Petani
Suasana Rakor yang dipimpin langsu oleh Wagub Drs Steven OE Kandouw

Kotamobaguonline.com, MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) terus mencari solusi untuk mengangkat harga kopra.

Terkait hal itu, Wakil Gubernur (Wagub) Drs Steven OE Kandouw memimpin langsung Rapat Koordinasi terkait kopra di Ruang Rapat Wakil Gubernur, Senin (03/12/2018).

Wagub Kandow menjelaskan, bahwa pemerintah memang tidak dapat mengintervensi harga disebabkan harga kopra diatur oleh pasar dunia, dan kopra hanya merupakan komoditas subtitusi sebagai bahan baku minyak goreng.

“Harga turun hingga 623 dolar per-metrik ton pada September 2018, jadi bukan permainan pasar tetapi memang terjadi diseluruh dunia, “ungkap Kandouw.

Kata Wagub, Gubernur Olly Dondokambey SE sangat peduli dengan nasib ribuan petani kelapa di Sulut hingga mengutusnya ke Belanda.

“Saya diutus Bapak Gubenur Olly Dondokambey ke Belanda, khusus untuk mencari informasi tentang sering berfluktuasinya harga kopra dimana 70% pasar kopra dunia di kelolah di Rotterdam,”imbuh Kandouw.

Kandouw pun mengapresiasi usulan dari Disperindag yang diwakili Kabid Perdagangan Dalam Negeri Hanny Wayong menerapkan Sistem Resi Gudang (RSG) guna mengatasi anjloknya harga kopra.

“Diketahui, dengan SRG nantinya pada saat harga kopra rencah, petani dapat menyimpannya di resi gudang dan menjualnya pada saat harga bagus, sementara itu resinya di uangkan ke bank untuk modal kerja atau produksi yang lain. Pada saat bagus barang di gudang dapat di jual, dan hasilnya untuk membayar  pembiayaan dari bank,” tandas Wagub Kandouw.

Rakor tersebut turut dihadiri  Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan,’Rudy Mokoginta, Kadis Perkebunan Refly Ngantung, Karo Perekonomian dan SDA, Franky Manumpil.

karel/ humas pemprov sulut

Artikulli paraprakBupati Bolmong Resmikan Gedung Balai Pertemuan Desa Lolayan
Artikulli tjetërPemkab Beri Sanksi Perangkat Daerah Terlambat Masukan Dokumen Pemeriksaan BPK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.