Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2019 Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperdagkop-UKM) bersama dengan Sat Pol PP melakukan inspeksi mendadak (sidak) disejumlah Toko dan Swalayan.
Menurut Kadis Disperdagkop-UKM, Herman J Aray, sidak yang dilakukan pihaknya ini untuk mengecek langsung bahan – bahan makanan yang sudah lewat masa berlakunya (kadaluarsa).
“Iya, ini memang rutin kami lakukan saat jelang hari besar keagamaan seperti Natal maupun Idul Fitri,” ucapnya saat sidak di salah satu Toko di Kotamobagu, Senin (10/12/2018).
Dari hasil sidak ini, kata Aray, pihaknya tidak menemukan bahan makan yang telah lewat masa berlakunya.
“Semuanya aman tidak ada yang kadaluarsa,” singkatnya.
Dalam sidak itu, Disperindagkop dan UKM mengecek langsung untuk memastikan makanan, minuman, mentega serta bahan lainnya tidak kadaluarsa.
kifly koto