Beranda Berita Utama Bersama Wawali Satpol PP Buka Palang yang Menyegel Kampus UDK

Bersama Wawali Satpol PP Buka Palang yang Menyegel Kampus UDK

293
0
Bersama Wawali Satpol PP Buka Palang yang Menyegel Kampus UDK
Wakil Wali Kota, Nayodo Koerniawan SH, saat melihat langsung dibukanya palang yang dilakukan Satpol PP

Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Setelah sepekan tersegel, akhirnya ruang Direktorat dan ruang kelas di Kampus Universitas Dumoga Kotamobagu (UDK) dibuka, Senin (03/12/2018).

Puluhan Anggota Satuan Polisi Pamung Praja (Satpol PP) yang dipimpin langsung Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan SH, membuka palang yang disegel para mahasiswa saat aksi demo beberapa waktu lalu.

Nayodo mengatakan, Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu menegaskan kepada pihak Rektorat UDK agar membuka diri untuk melakukan komunikasi dengan – pihak yang merasa hak mereka terabaikan.

Pemerintah juga menekankan kepada pihak Yayasa apabila tuntutan – tuntutan mereka (mahasiswa) masih dalam regulasi yang berlaku di pihak UDK, maka segera menindaklanjuti.

“Kedatangan saya disini sebagai wujud kepedulian Pemerintah terhadap perguruan tinggi,dimana Pemerintah telah bernazar untuk memajukan polemik perguruan tinggi di Kota Kotamobagu. Kedatangan kami disini juga untuk menghentikan seluruh polemik yang ada,” imbuh Nayodo.

Menurut Nayodo, persoalan antara Mahasiswa dan pihak rektor perlu ada rekonsiliasi untuk menyatukan persepsi.

“Pernyataan dari Mahasiswa sepihak dan pihak Rektorat lain, sehingga perlu ada rekonsiliasi untuk menyatukan persepsi. Jika diperlukan harus ada keterlibatan pemerintah untuk memediasi, pemerintah membuka diri, agar proses belajar mengajar di UDK berjalan lancar dan aman, karena mengingat sudah dekat proses rekrutmen mahasiswa baru,” ujarnya.

Wakil Wali Kota juga menambahkan, Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu tidak ingin menginterfensi terlalu jauh persoalan yang ada di UDK saat ini, dirinya hanya menyarankan kepada pihak Yayasan dan Rektorat untuk membuka diri.

“Siapa tau persoalan ini tidak harus berujung lapor melapor ke pihak yang berwajib. Siapa tau masih bisa diselesaikan secara internal,” tandas Nayodo.

Sementara itu Ketua Yayasan Pendidikan Kotamobagu Mandiri, Umar Paputungan, mengatakan persoalan ini adalah tugas Rektorat. Manakala sudah masuk ke rana tugas Yayasan, maka Yayasan akan bertindak juga sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Kami mengharapkan Rektora mengadakan pertemuan dengan para dosen dan mahasiswa,” singkatnya.

Diketahui penyegelan ruang Direktorat serta Ruang Kelas di UDK dilakukan Beberapa Dosen dan Mahasiswa, meminta agar Rektor UDK Erna Manoppo turun dari jabatannya karena dinilai tidak mampu untuk mengelola kampus.

Selain itu para mahasiswa menuding Rektor tidak mampu menyelesaikan sejumlah permasalahan, seperti menindak tegas salah satu oknum dosen yang diduga melakukan tindakan asusila kepada salah satu mahasiswi.

(kifly koto)

Artikulli paraprakWali Kota Dipastikan Hadiri Kunjungan Dirjen Imigrasi di Kantor Imigrasi Kelas III Kotamobagu
Artikulli tjetërBupati Bolmong Resmikan Gedung Balai Pertemuan Desa Lolayan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.