Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2018 yang diperuntukan masyarakat yang diberikan Pemerintah Kotamobagu melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman akhir Desember ini harus segera diselesaikan.
Pasalnya, bantuan kepada 225 warga yang tersebar di Desa/Kelurahan, dimana masing-masing mendapatkan Rp15 juta yang dibagi dalam dua tahap berupa bahan bangunan sesuai permintaan penerima hingga saat ini masih ada yang belum menyelesaikan bangunan rumahnya.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Imran Amon, mengingatkan kepada penerima BSPS agar segera menyelesaikannya.
“Semua harus selesai akhir Desember ini. Jika tidak, wajib dikembalikan dalam bentuk uang tunai,” ujarnya, Selasa (11/12/2018).
Kata Amon, pihaknya dalam waktu dekat ini akan mengevaluasi mulai dari fasilitator hingga kondisi di lapangan.
“Bila ada kendala cepat cari solusinya,” Amon memungkasi.
*kifly koto