Beranda Berita Utama Tak Jual Produk UMKM Kotamobagu, Izin Alfamart dan Indomart Bakal Dibekukan

Tak Jual Produk UMKM Kotamobagu, Izin Alfamart dan Indomart Bakal Dibekukan

511
0
Tak Jual Produk UMKM Kotamobagu, Izin Alfamart dan Indomart Bakal Dibekukan
Foto google

Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Alfamart dan Indomart, dua toko swalayan yang beroperasi di Kota Kotamobagu di duga tidak memajang atau menjual produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) atau Industi Rumahan yang ada di Kota Kotamobagu.

Padahal Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dengan dua perusahan toko swalayan tersebut telah melakukan perjanjian dimana pihak Alfamart dan Indomart harus menjual berbagai produk UMKM Kota Kotamobagu

Hasil pantauan di beberapa toko swalayan Alfamart dan Indomart, tidak ada satupun produk asli UMKM Kota Kotamobagu yang dipajang.

Saat Dikonfirmasi ke pihak karyawan yang bertugas, mereka mengatakan hanya produk tersebut yang tersedia.

“Memang sebelumnya ada, tapi sekarang sudah tidak masuk lagi. Soal produk yang dijual di tempat ini bukan kewenangan kami,” ucapnya, Selasa (27/11/2018).

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperdagkop-UKM), Herman J Aray, mengatakan, toko swalayan Alfamart dan Indomart, wajib menjual produk daerah Kota Kotamobagu.

Pihaknya pun akan menggelar sidak di semua toko swalayan Alfamart dan Indomart.

“Kita akan evaluasi. Bagi mereka yang tidak menjual produk daerah, maka kami akan bekukan izinnya atau tidak diperpanjang lagi usahanya. Kita akan lihat apakah mereka yang tidak memasukan (UMKM) atau Alfamart dan Indomart itu yang menolak,” kata Aray.

kifly koto

Artikulli paraprakDeprov Sulut Gelar Bimtek Pendalaman tugas Anggota DPRD
Artikulli tjetërTim Survei Diskominfo Bolmong Sambangi Kantor Redaksi Kotamobagu Online

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.