Beranda Berita Utama Relawan PATBM 9 Desa/Kelurahan Dikukuhkan

Relawan PATBM 9 Desa/Kelurahan Dikukuhkan

329
0
Relawan PATBM 9 Desa/Kelurahan Dikukuhkan
Nasrun Gilalom saat mengukuhkan Relawan PATBM 9 Desa/Kelurahan

Kotamobaguonline.com, KOTAMOBAGU – Mewakili Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, Asisten I Sekretariat Daerah Kota Kotamobagu, Nasrun Gilalom, mengukuhkan Aktivis/Relawan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) 9 Desa/Kelurahan di wilayah Kota Kotamobagu.

“Dengan ini saya melantik dan mengukuhkan Anggota Aktivis/Relawan Perlindungan Anak Berbaais Masyarakat,” ucap Gilalom mengukuhkan Aktivis PATBM, di Restoran Lembah Bening, Rabu (14/11/2018).

Dirinya meyakini, para relawan nantinya dapat melaksanakan tugas dengan sunguh – sungguh dan penuh tanggungjawab.

“Saya yakin dan percaya Aktivis/Relawan PATBM yang dikukuhkan hari ini dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab,” ujar Gilalom.

Kepala Dinas P3A Kota Kotamobagu, Rafiqha Bora menjelaskan, maksud pembentukan Relawan/Aktivis PATBM di Desa/Kelurahan adalah menguatkan kapasitas masyarakat Desa/Kelurahan untuk menyelesaikan masalah kekerasan pada anak yang terjadi di wilayahnya.

“Tujuannya, memberi informasi, sosialisasi dan pendidikan tentang norma sosialisasi dan praktik budaya menerima, membenarkan atau mengabaikan kekerasan. Membangun sistem pada tingkat komunitas dan keluarga untuk pengasuhan yang mendukung relasi yang aman untuk mencegah kekerasan. Serta meningkatkan keterampilan hidup dan ketahanan dini anak dalam mencegah kekerasan,” jelas Rafiqha.

9 Desa/Kelurahan yang dikukuhkan Aktivis/Relawan PATBM diantaranya Kelurahan Motoboi kecil, Genggulang, Pobundayan, Upai, Biga, Matali, Desa Poyoa besar, Bungko dan Moyag Tudulan.

Acara pengukuhan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan penandatanganan MoU antara DP3A Kota Kotamobagu dengan Pos Bantuan Hukum dan Advokat Indonesia (Posbakumadin) Sulaweai Utara (Sulut) tentang Penanganan Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

kifly koto

Artikulli paraprakBuka Sosialisasi KIM, Tatong: Lurah Sangadi Hingga Perangkat Wajib Kuasai Teknologi
Artikulli tjetërWali Kota Buka Kegiatan Uji Publik Ranperda Penyelenggaraan KLA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.