Beranda Berita Utama Pemprov Sulut Gelar Sosialisasi Peraturan UU Tentang Penataan Pengembangan Wilayah

Pemprov Sulut Gelar Sosialisasi Peraturan UU Tentang Penataan Pengembangan Wilayah

373
0
Pemprov Sulut Gelar Sosialisasi Peraturan UU Tentang Penataan Pengembangan Wilayah
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sulut, Edison Humiang saat menyampaikan sambutan Gubernur Olly Dondokambey

Kotamobaguonline.com, MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) melalui Bagian Tata Pemerintahan di Lingkup Biro Pemerintahan dan Humas, Kamis (15/11/2018) kemarin, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan tentang Penataan Pengembangan Wilayah SULUT.

Gubernur Olly Dondokambey, dalam arahanya yang dibacakan Assisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Edison Humiang, mengatakan, bahwa pengembangan wilayah dilaksanakan melalui optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki secara maksimal dan dibutuhkan pendekatan yang bersifat komprehensif disamping adanya upaya kerjasama yang baik antar daerah.

“Tujuan dari pengembangan wilayah tak lain adalah mendorong percepatan dan perluasan wilayah yang ada di Bumi Nyiur Melambai dengan tidak mengabaikan potensi serta keunggulan daerahnya,” ujar Gubernur

Sejalan dengan hal itu, kata Gubernur, keberhasilan pengembangan suatu wilayah hanya dapat tercapai melalui produktifitas andalan daerah, efisiensi kegiatan wilayah maupun aktivasi partisipasi masyarakat.

Gubernur juga menghimbau agar para Camat benar – benar dapat mengawal seluruh kegiatan pemerintah salah satunya merekomendasikan pertimbangan kepada pimpinan (Bupati / Walikota) untuk bekerja berdasarkan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Pada kesempatan yang sama, Edison Humiang, mengingatkan bahwa Camat adalah pemegang peran penting dan sebagai administrator utama di daerah pengembangan wilayah yang ada di Bumi Nyiur Melambai.

Untuk itu diperlukannya pengawasan secara intensif kepada warga masyarakat di sekitar guna terciptanya lingkungan yang aman.

“Kalau lingkungan aman, maka ini merupakan modal utama untuk meraup keuntungan dari setiap kunjunngan wisatawan yang berimbas pada membaiknya sektor perekonomian yang dinamis. Sejatinya peran Camat – Camat sangat menentukan terciptanya lingkungan yang kondusif, nyaman dan aman,” terang Humiang.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Humas, DR Jemmy Kumendong, mengapresiasi dilaksanakannya soaialisai tersebut, karena penting dijadikan acuan dan menjadi ajang tatap muka para Camat.

Kumendong menambahkan, merupakan kewajiban dan tugas para Camat untuk lebih memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pemerintahan umum mulai dari Presiden kemudian diturunkan kepada para Gubernur, yang kemudian dari Gubernur menugaskan kepada para Camat.

Pantauan kotamobaguonline.com,dari rangkaian acara Sosialisasi bersama para Camat dari 15 Kabupaten / Kota se – Sulut, sampai usai pemaparan materi, para Camat diperkenan menyampaikan pertanyaan yang bersifat membangun yang relevant dengan potensi daerah masing-masing.

karel tangka

Artikulli paraprakTPP PKK Kotamobagu Hadiri Kegiatan Temu Kader Perempuan Sulut
Artikulli tjetërPemerintah Kotamobagu Bakal Bangun Pusat Wisata Kuliner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.